digtara.com -Kapolsek Ki'e, Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Ipda Faisal S Alang bersama personil Polsek Ki'e, memasang spanduk peringatan rawan kecelakaan di sejumlah titik rawan kecelakaan kendaraan bermotor saat musim hujan.
Pemasangan tanda peringatan rawan
kecelakaan tersebut pada Jumat (5/12/2925) ditempatkan pada jalur lintasan jalan yang licin akibat lumpur yang cukup tebal, jalan yang terkikis dan bergelombang akibat longsor.
Pemasangan tanda peringatan pada beberapa jalan yg menjadi jalur utama aktivitas masyarakat dan pedagang, yakni jalan alternatif kolonakaf, Desa Napi, kecamatan Ki'e.
Jalan Lintas Kie Oenlasi (Oepetes), Desa Oenlasi, Kecamatan Kie.
Baca Juga: Berkas P21, Tersangka dan Barang Bukti Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polres TTS Ke Kejaksaan Jalan Soni Soinbala daerah Kobebesa dan Oe Upun, Desa Enonapi Kecamatan Ki'e dan jalan lintas selatan Desa Nualunat, Kecamatan Kot'olin.
Pemasangan tanda peringatan ini diakui Kapolsek Ki'e bertujuan untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan sebagai bentuk pelayanan pada masyarakat.
"Ini juga bentuk pelayanan pada masyarakat," ujar Kapolsek Ki'e pada Jumat (5/12/2025).