digtara.com -Eksekusi dua bidang tanah di Halifehan, Kelurahan Tenukiik dan Nekafehan, Kelurahan Tulamalae, Kabupaten Belu, NTT pada Jumat (5/12/2025) siang berujung ricuh.
Proses eksekusi oleh
Pengadilan Negeri Atambua ini dikawal 325 aparat keamanan terdiri dari anggota Polres
Belu, TNI, Brimob, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, Damkar dan instansi lainnya.
Dua petugas masing-masing anggota Polri dan panitera terluka akibat lemparan dari massa yang menolak proses eksekusi ini.
Eksekusi ini mendapat penolakan dari pihak termohon.
Baca Juga: Dua Sepeda Motor di Belu Tabrakan, Satu Meninggal di Tempat, Tiga Warga Luka-luka Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan insiden tersebut.
Dalam keterangannya pada Jumat malam, Kombes Henry menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan berdasarkan surat resmi Panitera Pengadilan Negeri Atambua Nomor 1443/PAN.PN.W26-U10/HK2.4/XII/2025, sebagai tindak lanjut putusan Pengadilan Negeri Atambua Nomor 18/Pdt.G/2013/PN.Atb yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Untuk memastikan proses hukum berjalan aman, aparat mengerahkan kekuatan besar dari berbagai unsur dengan total 325 personel," ujarnya.
Kapolres
Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa memimpin langsung pelaksanaan pengamanan agar seluruh prosedur berjalan sesuai SOP dan potensi gangguan dapat dicegah sejak awal.
Ketegangan pecah saat massa yang menolak eksekusi melakukan lemparan batu dan diduga molotov ke arah petugas.
Akibatnya dua orang mengalami luka di bagian wajah, yakni Iptu Asep Ruspandi (anggota Polri) dan Marthen Benu (Panitera Pengadilan Negeri Atambua)
Baca Juga: Nelayan di Belu-NTT Diminta Waspada Saat Melaut dan Tidak Menangkap Ikan dengan Handak "Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Atambua dan saat ini dalam kondisi stabil," jelas Kombes Henry.
Melihat situasi yang tidak kondusif, Pengadilan Negeri Atambua kemudian menunda sementara proses eksekusi untuk mencegah korban lebih banyak dan menjaga keamanan masyarakat.
Meski sempat terjadi aksi penolakan, Kabid Humas Polda NTT memastikan situasi dapat dikendalikan berkat kesigapan personel gabungan di lapangan.
"Pengamanan dilakukan secara persuasif dan terukur. Prioritas kami adalah keselamatan masyarakat dan aparat," tegasnya.
Kombes Henry mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang.
"Polda NTT berkomitmen menjaga stabilitas keamanan sehingga pelaksanaan eksekusi di kemudian hari dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum," tandasnya.
Baca Juga: Dua Sepeda Motor di Belu Tabrakan, Satu Meninggal di Tempat, Tiga Warga Luka-luka