digtara.com -Mahasiswa asal Sumba di Kota Kupang yang tergabung dalam Gabungan mahasiswa asal Sumba Universitas Muhammadyah Kupang (Gamas-UMK) menemui Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko.
Kapolda NTT menerima kehadiran para
mahasiswa ini di lobi lantai 1 Polda NTT, Rabu (10/12/2025).
Kapolda NTT didampingi Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, Kabid Humas, Kombes Pol Henry Novika Chandra, Kasubdit I/Kamneg, Kompol Edy, Ipda Theorangga Rohi dan Ipda Leonard Ndoen.
Gamas-UMK dipimpin Primus Wungo, Arjuna Mite dan Oscar Horo.
Baca Juga: Usai Rekonstruksi, Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Mahasiswa di Kupang Primus Wungo pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko dan jajaran yang mengungkap kasus kematian Sebastianus Bokol alias Tian.
mahasiswa asal Kabupaten
Sumba Barat Daya, NTT
"Kami apresiasi Polda NTT dan Kapolda NTT yang membentuk tim khusus sehingga kasus terungkap dengan terang benderang," ujar Primus Wungo selaku perwakilan mahasiswa Sumba Barat Daya.
Ia juga mempertanyakan penanganan perkara pasca rekonstruksi. "bagaimana perkembangan penyelidikan kasus ini setelah rekonstruksi," ujarnya.
Ia juga menuntut agar para pelaku dihukum berat karena telah menghilangkan nyawa manusia.
"Kasus ini sangat lama tapi bisa terungkap. Terima kasih pak Kapolda NTT dan jajaran," tandasnya.
Ia menyarankan agar keberhasilan pengungkapan kasus ini ditayangkan dalam poadcast soal kknerja polisi.
Baca Juga: Gamas-UMK Kupang Apresiasi Keberhasilan Kapolda NTT Dan Jajaran Ungkap Kasus Kematian Sebastianus Bokol Primus juga mengaku pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini karena permah tinggal bersama korban.
"Semoga para pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya," ujarnya.
Perwakilan keluarga, Arjuna Mite mewakili orang tua korban mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolda dan jajaran yang sudah mengungkap kasus yang begitu lama.
Ia mengaku kalau keluarga terpukul karena korban meninggal akibat ulah sesama ciptaan Tuhan.
"Kami sangat berterima kasih karena kasus yang begitu lama sudah diungkap.
Selama ini kami minta petunjuk Tuhan dan segala doa dikabulkan oleh Tuhan dengan terungkapnya kasus ini," tandasnya.
Baca Juga: Sumba Barat Daya dan Sabu Raijua, Daerah dengan IPM Terendah di NTT
Ia mendukung proses hukum yang sudah berjalan. "Biar hukum yang membalas," tandasnya.
Ia mengingat korban jika tidak dibunuh dengan cara dibakar maka sudah diwisuda.
Oscar Horo juga berterima kasih karena kasus ini bisa terungkap dalam kurun waktu tiga tahun empat bulan.
Karena para pelaku sudah ditangkap, maka ia minta para pelaku diberi hukuman setimpal.
Ia juga berharap agar Polda NTT terus berupaya mengungkap kasus-kasus serupa.
"Sesama manusia tidak punya hak mencabut nyawa sesama. Ini semua gara-gara miras," ujarnya.
Baca Juga: Terlibat Tawuran, Siswa SMAN 6 Kupang dan Sejumlah Sepeda Motor Diamankan Polisi
Ia juga mendukung upaya penertiban miras terutama di tempat kost karena rawan masalah kriminal.
"Polda NTT harus tertibkan miras agar tidak terjadi hal-hal yang tdak diinginkan.
Kami dukung penertiban miras terutama di kos-kosan. Penertiban ini bukan mengabaikan adat istiadat tetapi demi keamanan," tandasnya.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi pada kesempatan tersebut memaparkan kalau proses hukum kasus ini masih berlangsung.
Baca Juga: Usai Rekonstruksi, Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Mahasiswa di Kupang
"Sudah pelimpahan tahap 1 ke Kejaksaam Tinggi dan penelitian berkas oleh jaksa," ujarnya.
Penyidik Polda NTT sedang menunggu kesempurnaan berkas. "Jika ada petunjuk maka akan segera lengkapi," tandasnya.
Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko menyampaikan kalau hal pertama yang dilakukan saat menjadi Kapolda NTT adalah mengecek kasus-kasus lama dan fokus untuk diselesaikan.
Terkait dengan penanganan kasus kematian
mahasiswa ini, Kapolda menegaskan kalau Polda NTT akan maksimal dalam penanganan kasus.
"Jika (berkas perkara) sudah P21 baru kita limpahkam tersangka. (Penyidik) akan maksimal untuk menangani kasus supaya segera disidangkan," tandas Kapolda NTT.
Kapolda juga mengingatkan bahwa asal mula kejadian ini karena miras sehingga Kapolda minta agar konsumsi miras berlebihan dihentikan.
Baca Juga: Gamas-UMK Kupang Apresiasi Keberhasilan Kapolda NTT Dan Jajaran Ungkap Kasus Kematian Sebastianus Bokol "Konsumsi (untuk kegiatan adat) sesuai porsi dan hindari mabuk karena konsumsi berlebihan," ujar Kapolda NTT.
Kapolda minta kerjasama dan bantuan mahasiswa untuk mensosialisasikan soal bahaya konsumsi miras berlebihan.
"Mahasiswa bantu awasi konsumsi miras guna menekan tindak kriminal," ujar Kapolda NTT.
Polda NTT mengungkap kasus pembunuhan Sebastian Bokol alias Tian (21),
mahasiswa Fakultas Manajemen Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMB Yogya).
Jenazah Sebastian awalnya ditemukan oleh Ryan, siswa sekolah dasar di tebing/pinggir kali di RT 045, Kelurahan Liliba, Kota Kupang pada 2 Agustus 2022 lalu.
Pekan lalu sudah dilakukan reka ulang kasus ini. tujuh tersangka dihadirkan. Sejumlah peran dilakonkan oleh petugas pengganti.
Baca Juga: Sumba Barat Daya dan Sabu Raijua, Daerah dengan IPM Terendah di NTT Para pelaku rata-rata merupakan
mahasiswa dan tinggal di sekitar lokasi kejadian di Kelurahan Liliba, Kota
Kupang.
Tersangka yang dihadirkan polisi masing-masing yakni MANd alias Mogel (21), warga RT 002/RW 001, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
FMNd alias Ferdi (22), mahasiswa yang juga warga Kelurahan Liliba. JK alias Jeky (28), mahasiswa yang merupakan warga RT 008/RW 004, Desa Lekik, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
HVGYS aloas Gustu (22),
mahasiswa yang tinggal di Jalan TPU Liliba, RT 045/RW 010, Kelurahan Liliba. AKAP alias Ado (22),
mahasiswa warga RT 045 Kelurahan Liliba.
Selanjutnya APFM alias Putra (22), mahasiswa, warga RT 032/RW 011, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dan WIT alias Willy (23), warga Jalan Bumi I, RT 004/RW 002, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Baca Juga: Terlibat Tawuran, Siswa SMAN 6 Kupang dan Sejumlah Sepeda Motor Diamankan Polisi
Para tersangka resmi ditahan dan menghuni sel Dit Tahti Polda NTT sejak 2 Desember 2025 hingga 20 hari kedepan.
Para tersangka dan saksi melakonkan 25 adegan mulai dari pesta miras di sebuah kios dan pangkas rambut hingga ke lokasi terakhir.
Awalnya korban yang baru beberapa bulan tinggal di Kota Kupang melintas di wilayah RT 045 Kelurahan Liliba.
Ia bertemu dengan para tersangka yang sedang pesta miras. Korban pun diajak bergabung menikmati miras.
Baca Juga: Usai Rekonstruksi, Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Mahasiswa di Kupang Saat itu karena sudah mabuk miras, terjadi salah paham. Para pelaku menganggap korban terlalu banyak cerita sehingga marah.
Karena korban banyak omong maka korban dipukul oleh salah satu pelaku.
Korban tidak terima sehingga saling pukul dengan salah satu pelaku.
Pelaku yang berkelahi dengan korban memanggil enam pelaku lainnya sehingga para pelaku menganiaya korban dan korban terjatuh.
Saat itu korban diduga meninggal dunia sehingga para pelaku panik dan bingung.
Karena bingung maka para pelaku mengevakuasi korban ke pinggir kali.
Baca Juga: Gamas-UMK Kupang Apresiasi Keberhasilan Kapolda NTT Dan Jajaran Ungkap Kasus Kematian Sebastianus Bokol Mereka menyiram tubuh korban dengan pertalite dan kemudian membakar korban bersama handphone dan meninggalkan korban.
Jasad korban ditemukan hangus terbakar di antara bebatuan dalam kali mati dekat TPU Liliba, RT 045/RW 16, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang
Lokasi penemuan adalah batas wilayah antar kelurahan Liliba dan Naimata.
Saat dilakukan olah TKP oleh petugas Inafis Polresta
Kupang Kota, jasad korban sudah tidak bisa dikenali lagi karena sudah hangus.
Di sekitar jasad korban terdapat daun bekas terbakar dan juga satu unit telepon seluler yang diduga milik korban yang sudah disita polisi.
Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang dengan tangan kanan menempel di dahi dengan posisi kaki menyilang.
Baca Juga: Sumba Barat Daya dan Sabu Raijua, Daerah dengan IPM Terendah di NTT
Jenazah mengalami luka bakar dengan luas 100 persen dengan derajat luka bakar I - II (hanya sampai pada kulitnya saja).
Ada sejumlah luka memar pada kepala korban dan kaki serta tangan dalam kondisi hangus.
Penyebab pasti kematian korban adalah luka bakar di sekujur tubuh dgn luas 100 persen dan dengan derajat I - II disertai dengan keracunan CO (karbon monoksida).
Kasus ini ditangani polisi sesuai laporan polisi nomor LP/B/645/VIII/2022/Polres
Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 2 Agustus 2022.
Tian yang juga warga asal Kampung Homba Karipit, Desa Homba Karipit, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten
Sumba Barat Daya, NTT itu menghilang dan tidak bisa dihubungi setelah menghadiri acara ulang tahun pacarnya pada 10 Juni 2022 lalu di Kota
Kupang.
"Terakhir facebooknya aktif pada 31 Juli 2022 dan pada tanggal 1 Agustus Tian masih menghubungi salah satu rekannya. Sejak saat itu handphone nya tidak aktif lagi dan dia hilang," ujar Matius (31), salah satu kerabat Tian di Kota Kupang.
Matius mengaku kalau Tian ke Kupang sejak bulan April menghadiri acara ulang tahun pacarnya Enjel Katoda.
Baca Juga: Usai Rekonstruksi, Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Mahasiswa di Kupang
"Enjel yang belikan tiket sehingga dia ke
Kupang," ujarnya.
Namun selama di Kota Kupang, Tian tinggal di kost kakaknya di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.
Tian tidak ada kabar dan hilang sejak awal Agustus 2022. Orang tua Tian, Bertolomeus Radu Bani (44) dan Maria Muda Kaka (43) awalnya menduga kalau korban ke Kupang untuk bekerja.
Akhir Agustus, orang tua Tian mulai gelisah karena korban tidak ada kabar.
Namun orang tua sedikit memaklumi dan menduga Tian takut menghubungi mereka karena putus kuliah di Yogyakarta.
Keresahan orang tua kembali dirasakan pada awal Oktober karena Tian sulit dihubungi. Mereka makin kuatir karena rekan-rekan Tian di Kota Kupang tidak ada yang mengetahui keberadaan Tian.
Baca Juga: Gamas-UMK Kupang Apresiasi Keberhasilan Kapolda NTT Dan Jajaran Ungkap Kasus Kematian Sebastianus Bokol Orang tua Tian meminta bantuan Matius untuk meminta foto jenazah yang terbakar dan dikirim.
Orang tua Tian pun ke Polres Sumba Barat Daya membuat laporan orang hilang.
Tian masih sempat berkomunikasi dengan keluarganya. Tian terakhir hilang kontak pada Selasa (2/8/2022) lalu.