Wakapolda NTT Minta Warga Percayakan Penanganan Kematian Lucky dan Delfi ke Penyidik

Imanuel Lodja - Kamis, 11 Desember 2025 12:55 WIB
ist
Wakapolda NTT saat menemui peserta aksi dalam kaitan dengan penanganan kematian Lucky dan Delfi di Mapolda NTT, Rabu (10/12/2025)

digtara.com -Wakapolda NTT, Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo menerima perwakilan aliansi, keluarga korban dan keluarga tersangka terkait kematian Lucky Renaldy Kristian Sanu dan Delfi Yuliana Susana Foes di Mapolda NTT, Rabu (10/12/2025) siang.

Pertemuan di lobi lantai 1 Polda NTT dihadiri pula Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, Direktur Intelkam, Kombes Pol Surisman, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari dan Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana.

Aliansi sendiri datang bersama GMKI Kupang dan orang tua dua orang warga yang sudah dijadikan tersangka terkait kasus ini.

Dalam pertemuan usai aksi demonstrasi ini, BEM Nusantara diwakili Andi Sanjaya dan kerabat korban minta agar dilakukan otopsi dan visum ulang karena selama ini tidak pernah ada visum dan otopsi.

Baca Juga: Aksi Massa di Depan Polda NTT Anarkis, Pintu Gerbang Roboh Dijebol Massa

Koordinator BEM Nusantara, Andi Sanjaya menyebutkan kalau keluarga korban berharap agar terduga pelaku utama pembunuhan Lucky dan Delfi juga ditangkap.

Keluarga Delfi Foes diwakili Polce Foes memaparkan kalau kondisi jenazah Delfi saat itu cukup mengenaskan karena badan hancur dan mata dicungkil.

Ia mengaku kalau keluarga sudah banyak membantu polisi dalam pengungkapan kasus ini dengan menghadirkan saksi dan membantu mencari alat bukti.

"Pertanyaan utama kami, siapa yang potong dan cungkil mata Delfi saat itu. Dua tersangka yang saat ini ditahan hanya (berperan) menabrak tapi dimana pelaku yang menganiaya korban. Semua bukti sudah kami serahkan. Semua saksi juga kami bantu hadirkan," ujarnya.

Ia mengaku berulang kali ia dan aliansi datang ke Polda NTT karena hilang kepercayaan dengan proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik unit Laka Satlantas Polresta Kupang Kota. "Kami datang terus karena tidak percaya (penanganan) lantas," ujarnya.

Ia menegaskan kalau tiga pelaku utama saat ini masih bebas dan berada di Jakarta. ia berharap penyidik bisa segera menangkap dan memproses para pelaku utama yang diduga menganiaya korban.

Baca Juga: Kapolda NTT Apresiasi Keberhasilan Tim Khusus Polda NTT Ungkap Kasus Pembunuhan di Kupang

Keluarga juga mempertanyakan kenapa hanya dua orang yang dijadikan tersangka masing-masing Fickram Bones dan Jefans Bones yang dijadikan tersangka.

Keluarga menuntut agar pelaku utama (4 orang) yang saat ini ada di Jakarta bisa dijadikan tersangka karena mereka diduga menganiaya korban pasca kecelakaan lalu lintas.

Nonci Sanu, kerabat dari korban Lucky mengaku sudah mendapatkan SP2HP dari kasus ini namun keluarga kecewa dengan penanganan.

Ia menyebutkan kalau saat pra rekonstruksi, ada peran calon tersangka untuk mengambil kayu dan parang. "Kami dijanjikan untuk penetapan tersangka tapi keluarga kecewa karena hanya ada dua tersangka," tandasnya.

Untuk itu ia berharap agar penyidik bisa mengecek master CCTV di toko bangunan sekitar lokasi kejadian dan mendalami kembali keterangan saksi-saksi lain`

Baca Juga: Wakapolda NTT-Kedubes Australia/AFP Bahas Penguatan Kerjasama Penanganan TPPO dan People Smuggling


Keluarga juga bersikeras kalau kedua korban belum pernah divisum dan diotopsi karena pasca kejadian langsung dimakamkan. Untuk itu ia berharap agar perlu dilakukan visum dan otopsi ulang.

Sementara perwakilan keluarga tersangka memprotes penetapan dua tersangka padahal mereka meyakiini ada peran orang lain. "Pelaku utama kenapa tidak ditangkap. Ada bukti balok dan parang yang bukan dibawa oleh tersangka yang saat ini sudah ditahah," ujar ayah salah satu tersangka.

Mereka juga mengungkap kekecewaan atas penetapan dua tersangka karena kasus ini bukan hanya sekedar kasus kecelakaan tetapi merupakan kasus penganiayaan.

Menyikapi hal tersebut, Wakapolda NTT minta agar aliansi dan keluarga mempercayakan penanganan kasus ini kepada penyidik. "Percayakan kepada kami untuk kami tuntaskan," ujar Wakapolda NTT.

Baca Juga: Aksi Massa di Depan Polda NTT Anarkis, Pintu Gerbang Roboh Dijebol Massa

Wakapolda NTT bahkan menjamin kalau pihaknya akan mengawasi langsung penyelesaian kasus ini hingga tuntas.

Diingatkan pula bahwa penetapan dua tersangka oleh penyidik bukan akhir dari penanganan perkara ini. 'Dari proses ini akan dikembangkan jika ada bukti yang mendukung maka bisa diproses lagi untuk pihak yang diduga terlibat," ujar Wakapolda NTT.

sementara Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi menjelaskan kalau berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT dan saat ini masih menunggu petunjuk jaksa.

"Kasus tidak akan berhenti walaupun sudah ada tersangka. Kami tidak akan tutupi penanganan kasus ini demi keadilan," ujarnya.

Penetapan tersangka, sebut Kombes Patar sudah melalui gelar perkara didukung keterangan dan alat bukti yang terkumpul serta hasil olah TKP.

Harapan keluarga Lucky dan Delfi bahwa ada pelaku lainnya akan didalami lagi. namun perlu didukung bukti yang kuat. Empat orang yang diduga sebagai pelaku sudah pernah juga dipanggil, namun salah satunya masih berada di Depok-Jawa Barat karena sakit.

Baca Juga: Kapolda NTT Apresiasi Keberhasilan Tim Khusus Polda NTT Ungkap Kasus Pembunuhan di Kupang

Kombes Patar juga mengaku kalau pihaknya sudah mendapatkan hasil otopsi dan visum dari dokter RSUD Prof Dtr WZ Yohanes Kupng.

Namun demikian, penyidik akan mengakomodir harapan dan masukan keluarga korban dan tersangka untuk menghadirkan yang diduga pelaku lainnya tapi perlu didukung alat bukti yang valid.

Untuk keluarga tersangka, semua hak tersangka tetap ada yakni pendampingan dan tersangka bisa dibesuk. "Perlakuan terhadap tersangka sesuai norma yang ada," tegas Kombes Patar.

Penyidik juga menerima dan mendukung sinegitas untuk bersama-sama membuat terang kasus yang ada namun harus menghormati proses yang ada.

Penyidik juga akan mendalami keterangan saksi lain seperti Rianti, Anggi dan Sari Doko, namun harus didukung dengan alat bukti yang saling mendukung.

Baca Juga: Wakapolda NTT-Kedubes Australia/AFP Bahas Penguatan Kerjasama Penanganan TPPO dan People Smuggling

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Satu Lagi SPPG 3T di Kabupaten TTU Diresmikan, Total Tujuh SPPG Polri Layani 4.033 Penerima MBG

Nusantara

Amankan Natal dan Tahun Baru, Polri Gelar Operasi Lilin Turangga 2025

Nusantara

Aksi Massa di Depan Polda NTT Anarkis, Pintu Gerbang Roboh Dijebol Massa

Nusantara

Kapolda NTT Apresiasi Keberhasilan Tim Khusus Polda NTT Ungkap Kasus Pembunuhan di Kupang

Nusantara

Wakapolda NTT-Kedubes Australia/AFP Bahas Penguatan Kerjasama Penanganan TPPO dan People Smuggling

Nusantara

Polda NTT Kerahkan 895 Anggota Dalam Operasi Zebra Turangga 2025