digtara.com -Aparat keamanan Polres Alor melakukan razia Minuman Keras (Miras) di atas kapal tol laut KM Sabuk Nusantara 38 yang sandar di Pelabuhan Pelni Kalabahi akhir pekan lalu.
Razia dipimpin Kabag Ops
Polres Alor, AKP I Ketut Sedra bersama Kasat Polair
Polres Alor, Iptu Kasman Sara, Kasat Narkoba
Polres Alor, Iptu Ferdinandus Hale Manek, KBO Sat Samapta
Polres Alor, Ipda Alfonsius K. Bolo, serta personel
Polres Alor lainnya.
Dari hasil razia tersebut, petugas mengamankan minuman keras tradisional jenis moke dan sopi kiser dalam jumlah besar.
Barang bukti yang diamankan berupa 10 jerigen ukuran 35 liter, empat jerigen ukuran 25 liter, 30 jerigegen ukuran lima liter, satu jerigen ukuran 10 liter, serta 30 botol ukuran 600 mililiter dan 17 botol ukuran 1,5 liter.
Baca Juga: Curi Handphone Saat Mabuk Miras, Residivis di Kota Kupang Ditangkap Polisi Total keseluruhan minuman keras yang diamankan mencapai 653,5 liter.
Kapolres Alor AKBP Nur Azhari menyampaikan bahwa razia minuman keras tersebut merupakan langkah tegas Polres Alor dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Peredaran miras tanpa izin sering menjadi pemicu berbagai gangguan Kamtibmas dan tindak kriminal. Oleh karena itu, Polres Alor terus melakukan penertiban secara berkelanjutan di pelabuhan maupun jalur distribusi lainnya," ujar Kapolres dalam keterangannya pada Senin (15/12/2025).
Untuk mengantisipasi masuknya
Miras asal Kiser-Maluku, maka setiap masuknya kapal Tol Laut yang berasal dari Kiser terus dipantau.
Jajaran Polsek pun diperintahkan mengawasi seluruh jalur pantai termasuk kemungkinan jerigen berisi sopi Kiser dilepaskan dengan tali di sepanjang perairan Alor.
Satpolair Polres Alor juga telah memantau kapal yang masuk ke Kalabahi, Kabupaten Alor.
Baca Juga: Mabuk Miras, Mahasiswa di Kupang Nyaris Perkosa Mahasiswi Beberapa kejadian ditemukan kalau di tengah laut dekat pulau Ternate dan Pulau Buaya telah termonitor adanya penurunan belasan jerigen dengan tali ke laut.
Kapal Satpolair Polres Alor langsung mengamankan.
Karena sudah diantisipasi oleh kajaram Satpolairud Polres Alor maka banyak jerigen lainnya tidak dilepaskan lagi ke laut.
Lada saat kapal sandar di pelabuhan Kalabahi langsung dirazia oleh anggota
Polres Alor dipimpin Kabag Ops
Polres Alor.
Pada saat penyitaan, petugas tidak menemukan pemilik dari minuman keras tersebut.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan di ruang Sat Narkoba
Polres Alor untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Alor mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal serta turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di Kabupaten Alor.
Pada Sabtu, 13 Desember 2025, Kasat Polairud bersama orang anggota melaksanakan operasi Miras menggunakan kapal C2 di perairan pulau Sika dan sekitarnya.
Baca Juga: Curi Handphone Saat Mabuk Miras, Residivis di Kota Kupang Ditangkap Polisi
Pada saat patroli, Kasat menemukan minuman keras jenis sopi di sekitar perairan Pulau Ternate yang diduga dibuang dari kapal tol laut.
Saat itu ada enam jerigen kemasan 35 liter dan sembilan jerigen kemasan lima liter.