digtara.com -RAL (30), warga Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang diamankan unit Jatanras Polresta Kupang Kota pada Selasa (16/12/2025) malam.
Pemuda ini diamankan di Jalan Gerbang Madya, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota
Kupang terkait dugaan kasus pencurian
handphone.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah handphone Iphone 15 Pro Max yang merupakan milik korban dan sudah tiga bulan dikuasai terduga pelaku.
Kasus ini ditangani Sat Reskrim Polresta Kupang Kota sesuai laporan polisi nomor LP/B/1444/IX/2025/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 28 September 2025 yang dilaporkan Putu AGC.
Baca Juga: Camat Kota Raja Pastikan Tidak Aniaya Staf Kelurahan, Justru Staf Kelurahan Yang Bertindak Kasar Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau pada bulan September 2025 lalu, korban sedang dalam perjalanan dari pengisian galon.
Korban pulang ke rumah dan tanpa sengaja handphone miliknya jatuh dari saku jaket korban.
Ketika tiba di rumah dan hendak mengambil handphpone di saku jaketnya, handphone tersebut sudah tidak ada.
Korban berusaha menghubungi nomor
handphone tersebut dan sudah mencari namun tidak dapat menemukannya.
Korban baru mengetahui kehilangan handphone saat korban mengecek CCTV di rumah tetangga kalau handphone miliknya telah diambil oleh seorang pengendara yang melintas di jalan depan rumah korban.
Unit Jatanras mendeteksi kalau handphone tersebut aktif dan sedang digunakan.
Baca Juga: Propam Polda NTT Gelar Gaktiblin, Tes Urine dan Periksa Senpi Anggota Polresta Kupang Kota Dari hasil penyelidikan,
polisi mengetahui lokasi keberadaan
handphone tersebut.
Anggota unit Jatanras langsung mendatangi kediaman terduga pelaku dan mengamankannya bersama dengan barang bukti.
Terduga pelaku mengaku telah menemukan handphone tersebut dan telah menggunakan selama tiga bulan.
Terduga pelaku juga tidak berusaha membawa
handphone tersebut ke
polisi ataupun mempostingnya di media sosial untuk menemukan kembali pemilik
handphone tersebut.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari membenarkan penangkapan tersebut.
Terduga pelaku pun menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota.
Baca Juga: Hujan Satu Jam, Mako Polsek Takari-Kupang Terendam Banjir dan Lumpur