digtara.com -NLPR (16), remaja putri yang dilaporkan hilang dari rumahnya di Denpasar-Bali sejak Juli 2025 lalu akhirnya ditemukan aparat kepolisian dari Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota.
Remaja tersebut ditemukan di sebuah tempat kos di wilayah Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Rabu (17/12/2025).
Penemuan ini berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat (DUMAS/368/VII/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA DPS) yang dilayangkan oleh ayah korban, I Putu Astika (37) pada 19 Juli 2025 di Polresta Denpasar.
Anggota Polsek Kota Lama, Aipda I Putu Gajah, mendapatkan informasi mengenai keberadaan remaja ini di sebuah kos-kosan di belakang SPBU Kilometer 10, Kelurahan Lasiana, Kota Kupang.
Baca Juga: Pakai Kendaraan Tidak Sesuai Ketentuan Saat Operasi Lalu Lintas, Polwan di Kupang Ditindak Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat dan tim langsung bergerak menuju lokasi.
Anggota berhasil mengamankan remaja tersebut dalam keadaan sehat di lokasi tersebut.
Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Mako Polsek Kota Lama untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil interogasi petugas, NLPR mengaku nekat meninggalkan rumah di
Denpasar-Bali dan terbang ke Kota Kupang, NTT.
"Karena merasa sakit hati terhadap orang tuanya," ujar Kapolsek soal alasan NLPR kabur ke Kupang.
NLPR mengaku sering dimarahi dan ditegur karena terlalu sering bermain ponsel (HP) serta dianggap lalai dalam membantu pekerjaan rumah tangga.
Baca Juga: Propam Polda NTT Gelar Gaktiblin, Tes Urine dan Periksa Senpi Anggota Polresta Kupang Kota Pihak Polsek Kota Lama telah melakukan komunikasi langsung dengan orang tua korban di Bali untuk mengonfirmasi penemuan ini.
Atas permintaan keluarga, pihak kepolisian memastikan NLPR akan segera dipulangkan.
"Saat ini, anggota Unit PPA Polsek Kota Lama tengah melakukan pendampingan terhadap terlapor untuk proses pemberangkatan dan penyerahan kembali kepada orang tuanya di Denpasar," tandaa AKP Rachmat Hidayat di kantornya pada Sabtu (20/12/2025)..