Begini Penjelasan Kapolres Alor Terkait Insiden Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 22 Desember 2025 18:40 WIB
ist
Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari

digtara.com -Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari memberikan klarifikasi terkait terjadinya perselisihan antara personel Polres Alor dengan salah satu masyarakat Kampung Lautinggara, Kelurahan Kalabahi Tengah, yang terjadi pada Selasa, tanggal 16 Desember 2025, sekitar pukul 19.50 Wita di depan Toko Tinting, samping SPBU Air Kenari.

Dalam keterangannya, pada Senin (22/12/2025), Kapolres Alor menjelaskan bahwa kejadian bermula saat Briptu AK berkendara menggunakan mobil bersama istrinya, Briptu F, dari arah Lautinggara menuju Moepali Tengah.

Setibanya di depan Toko Tinting, samping SPBU Air Kenari, Desa Air Kenari, ada seorang pemuda asal Lautinggara, Kelurahan Kalabahi Tengah, berinisial HM yang diduga berada dalam keadaan mabuk minuman keras, berdiri di tengah jalan sehingga menghalangi kendaraan Briptu AK untuk melintas.

Melihat kondisi tersebut, Briptu AK menegur HM dengan mengatakan, "Kamu tidak ingat saya ko?".

Baca Juga: KDRT Dominasi Masalah Kekerasan Terhadap Ibu dan Anak di Kabupaten Alor

Teguran tersebut dijawab oleh pemuda tersebut dengan perkataan, "Saya tidak tahu lu siapa."

Briptu AK kemudian menjelaskan, "Saya anggota ni pulang sudah," namun kembali dibalas oleh pemuda tersebut dengan perkataan, "Anggota jadi kenapa?".

Teguran yang dimaksudkan untuk mengingatkan tersebut tidak diterima dengan baik oleh yang bersangkutan, bahkan pemuda tersebut mengeluarkan kata-kata makian dan memukul mobil Briptu AK sehingga berujung pada adu mulut dan saling dorong.

Pada saat bersamaan, Bripka MN selaku Kanit Patwal Satlantas Polres Alor, bersama istrinya melintas dan melihat adanya keributan tersebut.

Bripka MN berupaya melerai guna mencegah terjadinya aksi pengeroyokan terhadap Briptu AK, mengingat saat itu telah banyak pemuda asal Lautinggara yang mendatangi lokasi kejadian.

Baca Juga: Temukan Handphone dan Dipakai Berbulan-bulan, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tidak lama berselang, sejumlah personel Satreskrim Polres Alor bersama tokoh pemuda setempat yang juga merupakan keluarga pelaku, berinisial WKM tiba di lokasi kejadian dan turut membantu mencari HM, pelaku penghadangan kendaraan milik Briptu AK untuk dilakukan mediasi dan penyelesaian secara baik.

Saat personel Satreskrim Polres Alor tiba di rumah pelaku, petugas berupaya mengamankan HM guna dibawa ke Polres Alor.

Namun upaya tersebut mendapat penolakan dari pelaku HM dan keluarganya.

Dalam situasi tersebut, WKM malah memukul Briptu AK dan Aipda D.

Baca Juga: Balap Liar di Kota Kupang 'Makan Korban', Polantas Ditabrak saat Tertibkan Balapan


Tidak terima dengan perbuatan tersebut, Briptu AK dan Briptu MTL membalas perbuatan tersebut sehingga terjadi perkelahian.

Perkelahian tersebut menyebabkan SM yang menurut pengakuannya sedang dalam keadaan hamil lima bulan, turut menjadi korban pemukulan saat berupaya melerai perkelahian.

Akibat kejadian tersebut, yang bersangkutan mengalami luka bengkak pada dahi kanan dan luka robek pada pelipis bagian kanan.

Akibat peristiwa tersebut, Briptu AK mengalami luka robek pada bagian bibir, memar di sekujur tubuh, serta luka gores pada lengan kiri.

Baca Juga: KDRT Dominasi Masalah Kekerasan Terhadap Ibu dan Anak di Kabupaten Alor

Sementara itu, WKM yang diamankan mengalami memar pada kantung mata dan luka robek pada pelipis kiri.

SM bersama keluarga serta sejumlah masyarakat Lautinggara, Kelurahan Kalabahi Tengah, mendatangi Mapolres Alor untuk melaporkan peristiwa tersebut.

Selanjutnya, WKM bersama SM dibawa menggunakan mobil patroli ke ruang IGD RSD Kalabahi untuk pemeriksaan medis dan pembuatan Visum et Repertum.

Briptu A.K. juga membuat laporan polisi karena menjadi korban dalam peristiwa tersebut saat berupaya menyelesaikan permasalahan secara persuasif.

Berdasarkan hasil pengecekan terhadap surat keterangan dokter dari RSUD Kalabahi, Kapolres Alor menerangkan bahwa atas nama SM dinyatakan negatif hamil atau tidak dalam kondisi hamil.

Baca Juga: Temukan Handphone dan Dipakai Berbulan-bulan, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Kapolres Alor menegaskan, terhadap laporan polisi yang dilaporkan oleh masyarakat maupun laporan polisi yang dilaporkan oleh anggota Polisi, keduanya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan Polres Alor akan tetap profesional dan berkeadilan.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Dua Kelompok Pemuda di Alor Kembali Saling Serang, Kapolres Temui Pemerintah Untuk Tuntaskan

Nusantara

Polres Alor Giatkan Program Pembersihan Pantai

Nusantara

Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Diamankan Polisi

Nusantara

Siswa SD di Welai dan Fanating Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah dari Kapolres Alor

Nusantara

Kapolres Alor Satukan Pemuda Sawalama dan Lipa Jelang Ramadhan

Nusantara

Dua Pemuda di Kupang Aniaya Ibu Hamil, Polisi Damaikan