digtara.com -HK, pria asal Papua merasa ditipu dan diperdayai oleh RBB, perempuan di Kota Kupang, NTT.
Bagaimana tidak, RBB mengaku masih gadis. Padahal RBB sendiri sudah bersuami dan berstatus istri orang.
HK yang jauh-jauh datang dari Papua karena ingin serius dengan hubungan ini tidak terima.
Ia pun sempat selisih paham dan terlibat keributan dengan RBB. HK pun menuntut ganti rugi dan meminta kembali uang yang pernah ditransfer kepada RBB.
Baca Juga: Polda NTT Perketat Pengamanan Bandara Eltari Kupang Beruntung
Bhabinkamtibmas Kelurahan
Sikumana, Polsek Maulafa, Polresta
Kupang Kota, Bripka Marsel Nitte turun tangan memediasi penyelesaian persoalan ini.
Bhabinkamtibmas mempertemukan RBB dan HK pada Minggu (21/12/2025) di Jalan Air Lobang III, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Bripka Marsel Nitte turun tangan pasca menerima laporan dari ketua RT setempat, Sadrak Matasina.
Keributan dipicu oleh persoalan hubungan pribadi dan transfer sejumlah uang antara HK dan RBB.
Awalnya, mereka berkenalan melalui media sosial Facebook, yang kemudian berlanjut komunikasi via WhatsApp.
Dalam interaksi tersebut, RBB menyatakan statusnya masih gadis. HK, yang bekerja di Papua, kemudian mentransfer sejumlah uang kepada RBB atas dasar janji untuk menikah.
Baca Juga: Ratusan Personel Jaga Keamanan Natal dan Tahun Baru di Kota Kupang Namun, ketika HK datang ke Kelurahan
Sikumana, Kota
Kupang untuk menindaklanjuti hubungan mereka, baru diketahui bahwa RBB telah berstatus sebagai istri sah seseorang.
Hal ini memicu kemarahan HK, yang kemudian menuntut ganti rugi atas uang yang telah ditransfernya dan menimbulkan keributan di lokasi.
Bhabinkamtibmas Bripka Marsel Nitte melakukan pendekatan persuasif dan mempertemukan kedua belah pihak untuk berdialog mencari penyelesaian.
Upaya ini berhasil menghasilkan kesepakatan damai antara HK dan RBB.
Kedua pihak bersedia berdamai dan membuat pernyataan tertulis untuk mengakhiri perselisihan tersebut, sehingga mencegah potensi gangguan Kamtibmas yang lebih luas.
Kapolresta
Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah menyampaikan penghargaannya atas penyelesaian persoalan ini secara damai.
"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Bhabinkamtibmas. Ini menjadi contoh yang baik dalam menyikapi persoalan atau aduan warga karena telah merespons cepat dengan pendekatan yang humanis, melayani, dan memberikan solusi terbaik bagi perselisihan yang terjadi di antara warga," ujar AKP Fery pada Selasa (23/12/2025).
Kapolsek Maulafa juga berpesan kepada warga agar segera menghubungi petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa atau Bhabinkamtibmas setempat jika mengetahui atau mengalami suatu persoalan, baik gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana.
Baca Juga: Polda NTT Perketat Pengamanan Bandara Eltari Kupang
"Laporan yang cepat akan memudahkan kami untuk segera menanganinya dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Hal ini dapat mencegah persoalan berkembang menjadi lebih pelik atau menimbulkan gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana lainnya," tandas AKP Fery.