digtara.com - Sebanyak 2.505 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dijadwalkan resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan hari ini, Rabu 24 Desember 2025.
Penyerahan SK
PPPK Paruh Waktu tersebut dilaksanakan di Lapangan Helipad Gedung Daerah
Riau, Jalan Diponegoro, Kota
Pekanbaru. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses pengangkatan
PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Indra, menjelaskan bahwa penyerahan SK dilakukan setelah seluruh proses administrasi dinyatakan rampung, termasuk penetapan Nomor Induk PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Nomor Induk PPPK Paruh Waktu telah resmi ditetapkan oleh BKN Regional XII Pekanbaru, sehingga Pemprov Riau dapat melanjutkan ke tahap penyerahan SK pengangkatan kepada seluruh peserta.
Baca Juga: Resmi! Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari Menurut Indra, kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan resmi pengangkatan
PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov
Riau dan menjadi dasar hukum bagi para pegawai untuk mulai menjalankan tugasnya.
BKD Riau mengimbau seluruh peserta untuk mempersiapkan diri dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan panitia. Berdasarkan pengumuman resmi, peserta diwajibkan hadir paling lambat 60 menit sebelum acara dimulai.
Peserta juga diwajibkan membawa alat tulis pribadi dan mengenakan seragam Korpri lengkap dengan sepatu pantofel hitam. Khusus peserta perempuan, diwajibkan mengenakan jilbab hitam polos, papan nama, serta lambang Korpri.
Selain itu, seluruh peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disediakan oleh panitia. Demi kelancaran dan ketertiban acara, panitia secara tegas melarang peserta membawa kendaraan pribadi ke lokasi kegiatan.
Pemprov Riau melalui BKD juga meminta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk terus memantau informasi resmi terkait penyerahan SK melalui situs bkd.riau.go.id guna menghindari kesalahan informasi.
Dengan diserahkannya SK pengangkatan ini, ribuan PPPK Paruh Waktu di Provinsi Riau diharapkan dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah.
Baca Juga: Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau ke-4 yang Terseret Kasus Korupsi