digtara.com -Sebanyak 346 orang warga Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dalam kurun waktu tahun 2025.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Tenggara Timur (NTT) mencatat selama 2025 angka kecalakaan lalu lintas (
lakalantas) yang menyebabkan luka berat sebanyak 487 dan luka ringan 2.184 dengan kerugian material mencapai Rp 3,7 miliar lebih.
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, korban meninggal sebanyak 414 orang, luka berat 621 dan luka ringan 1.871 orang.
"Semua ini karena ketidakhati-hatian dalam mengendarai kendaraan. Namun, semuanya didominasi oleh pengaruh minuman keras (miras)," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra didampingi Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko dan sejumlah PJU saat rilis akhir tahun di Mapolda NTT, Selasa (23/12/2025).
Baca Juga: Miras Dalam Kemasan Diamankan Anggota Polres Alor dari Mobil Ekspedisi Kabid menjelaskan hingga November 2025, Ditlantas Polda NTT menangani 1.752 kasus
lakalantas.
Dari jumlah tersebut, 1.235 kasus berhasil diselesaikan dengan tingkat penyelesaian mencapai 70,5 persen.
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah lakalantas sebanyak 1.579 kasus.
Dengan demikian, terdapat peningkatan jumlah kecelakaan pada tahun 2025, yang tentu menjadi perhatian dalam evaluasi upaya pencegahan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Menurut Henry, kondisi tersebut mencerminkan respons aparat dalam penanganan
lakalantas.
Namun, perlu adanya penguatan upaya pencegahan dan edukasi keselamatan berlalu lintas yang lebih konsisten agar bisa menekan angka kecelakaan di masa mendatang.
"Capaian ini menunjukkan kinerja penanganan perkara lakalantas yang cukup baik sepanjang tahun berjalan," jelas Henry.
Baca Juga: Miras Dalam Kemasan Diamankan Anggota Polres Alor dari Mobil Ekspedisi