digtara.com -Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Alor mengeluarkan maklumat bersama terkait ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Alor.
Maklumat ini dikeluarkan guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif pada perayaan hari taya
Natal 2025 dan
Tahun Baru 2026 (
Nataru).
Maklumat tersebut ditandatangani oleh Bupati Alor, Ketua DPRD Kabupaten Alor, Dandim 1622/Alor, Kapolres Alor, Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Alor, tertanggal 23 Desember 2025 di Kalabahi.
Dalam maklumat tersebut, Forkopimda Kabupaten Alor mengimbau seluruh masyarakat untuk menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan penuh khidmat serta mengisi perayaan dengan kegiatan-kegiatan yang positif.
Baca Juga: Polda NTT Perketat Pengamanan Bandara Eltari Kupang Masyarakat juga diimbau untuk tidak membunyikan petasan, kembang api, meriam blek, serta tidak menggunakan knalpot brong sebelum pukul 00.00 WITA, demi menjaga kenyamanan umat yang sedang melaksanakan ibadah di Gereja, Pura, maupun Masjid.
Selain itu, Forkopimda menegaskan larangan meminta sumbangan dalam bentuk apapun kepada para pengusaha dengan alasan tutup tahun, serta melarang pendirian tenda-tenda di pinggir jalan dan tidak ada rekomendasi dari siapapun.
Larangan mengonsumsi minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban umum juga menjadi perhatian serius dalam maklumat tersebut.
Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari menegaskan bahwa maklumat Forkopimda ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama momentum
Natal dan Tahun Baru.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Alor untuk mematuhi Maklumat Forkopimda ini demi terciptanya perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang aman, tertib, dan penuh kedamaian. Polres Alor bersama TNI dan seluruh unsur terkait akan melaksanakan pengamanan secara maksimal guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," ujar AKBP Nur Azhari pada Rabu (24/12/2025).
Kapolres Alor juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga toleransi antar umat beragama serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Ratusan Personel Jaga Keamanan Natal dan Tahun Baru di Kota Kupang Polres Alor bersama unsur TNI, Pemerintah Daerah, serta stakeholder terkait terus bersinergi dalam melakukan pengawasan dan pengamanan, sehingga seluruh rangkaian perayaan
Natal 2025 dan
Tahun Baru 2026 di Kabupaten Alor dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.