digtara.com -Dua anak dibawah umur di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diamankan polisi dari Polres TTU pada Rabu (15/12/2025).
Kedua anak yang diamankan polisi masing-masing CQ alias Kalvin (16), warga Kelurahan Benpasi, Kecamatab Kota
Kefamenanu, KabupatenTTU dan rekannya LS (17), warga Kelurahan
Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota
Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Kedua pelajar SMA ini terlibat dalam pembakaran pohon natal di Dalehi Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Polisi awalnya mengetahui kalau salah satu pelaku sedang berada di Kilometer 1, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Baca Juga: Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten TTU Didominasi Konsumsi Miras Anggota dari Satuan Intelkam
Polres TTU melakukan pemantauan di sekitar Taman Kota
Kefamenanu, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota
Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Saat itu dipasikan kalau kedua pelaku lah yang membakar pohon natal di Dalehi, Kelurahan Maubeli.
Polisi melakukan pendekatan terhadap orang tua dari Calvin alias Aten.
Aten langsung diamankan sekitar pukul 23.30 wita oleh anggota Intelkam
Polres TTU dan membawanya ke Mako
Polres TTU.
Terduga pelaku tersebut langsung diserahkan ke Satuan Reskrim Polres TTU untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sekitar pukul 01:20 wita, kembali terduga pelaku Ando diamankan oleh anggota Buser satuan Reskrim Polres TTU yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.
Baca Juga: Satlantas Polres TTU Budayakan Tertib Lalu Lintas Lewat Kegiatan Police Go to School
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Humas
Polres TTU, Iptu Markus Wilco Mitang menegaskan bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan isu SARA yang beredar di Kabupaten TTU
Disebutkan kalau kedua terduga pelaku pembakaran
pohon natal masih berstatus pelajar dan anak dibawah umur.
"Saat ini mash dalam pemeriksaan pihak kepolisian," tandasnya.
Ia juga menghimbau kepada semua masyarakat Kabupaten TTU untuk tetap menjaga keamanan dan keharmonisan dan tidak terprovokasi akan isu-isu dan informasi hoax yang beredar.
Baca Juga: Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten TTU Didominasi Konsumsi Miras