digtara.com -Joni Ang (49), warga RT 01/RW 01, Desa Nakfunu, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT menganiaya ayah mertuanya, Efraim Mauboy (79) hingga tewas.
Joni membunuh mertuanya usai ibadah
Hari Raya Natal pada Kamis (25/12/2025) malam sekira pukul 20:00 wita.
Penyebabnya hanya karena masalah sepele. Korban menolak permintaan pelaku meminjam baju dan kain adat Timor saat hendak ke gereja untuk ibadah hari raya Natal.
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim, AKP I Wayan Pasek Sujana membenarkan kejadian ini.
Baca Juga: Kebakaran di Sikka Hanguskan Sejumlah Tempat Usaha Milik Warga Dalam keterangannya pada Minggu petang, Kasat menyebutkan kalau pada Kamis petang, pelaku ke rumah korban.
Ia berniat meminjam baju dan selimut/kain adat Timor milik korban untuk mengikuti ibadah natal di gereja.
Namun korban menolak karena ia sudah memakai baju dan kain tersebut juga untuk ke gereja.
Pelaku sempat memaksa untuk mengambil baju kemeja dan selimut milik korban yang sudah dikenakan korban sehingga korban marah besar.
Usai ibadah natal, pelaku kembali ke rumah korban dan menghabisi nyawa korban.
Saat itu korban sempat berteriak minta tolong sehingga anak dari korban Fares Mauboi, Yori Mauboi dan Lasarus Ati ke rumah korban untuk menjenguk korban.
Baca Juga: Dihantam Hujan Lebat, Tanggul Pengaman Sekolah di Sikka-NTT Longsor Mereka mendapati korban sudah bersimbah darah dalam kondisi kristis.
Fares Mauboi meminta agar tubuh korban tidak disentuh dan menunggu petugas medis maupun aparat kepolisian.
Beberapa saat pasca petugas medis tiba, korban pun meninggal dunia.
Hasil visum et repertum luar oleh tim medis Puskesmas Niki-niki, Kecamatan Amanuban Tengah, dr. HO Indra Holiyono dan dr. Ghayda Nafisa Assakura menerangkan bahwa korban Efraim Mauboi meninggal 2-6 jam pasca kejadian.
Ditemukan luka terbuka pada kepala, leher, bahu, punggung, tangan kanan, dan tangan kiri putus akibat kekerasan benda tajam.
Baca Juga: Toko Pakaian Murah di Soe-TTS Terbakar
Sementara hasil olah TKP dan identifkasi oleh Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres
TTS menyimpulkan bahwa aksi kekerasan berujung pembunuhan ini dipicu masalah sepele karena pelaku ingin meminjam baju dan kain milik korban untuk dipakai ke gereja mengikuto ibadah malam natal 25 Desember 2025.
"Namun saat itu pelaku sudah mengenakan pakaian korban sehingga korban marah dan usai ibadah pelaku datang menghabisi nyawa korban," urai Kasat.
Pelaku sendiri kabur ke hutan pasca menghabisi ayah mertuanya.
Keberadaan pelaku diburu polisi dipimpin Wakapolres TTS, Kompol Ibrahim dan Kasat Reskrim, AKP I Wayan Pasek Sujana serta Kapolsek Amanuban Tengah.
Baca Juga: Kebakaran di Sikka Hanguskan Sejumlah Tempat Usaha Milik Warga Dari hasil pengejaran, pelaku pun diamankan pada Sabtu (27/12/2025.
"Pelaku berhasil dibekuk tim gabungan Polres TTS dan warga setempat. pelaku kini sudah mendekam di Sel Mapolres TTS," tandas Kasat Wayan.