digtara.com -Pergantian tahun di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT diwarnai insiden penyerangan, pembunuhan dan pembakaran rumah serta sepeda motor.
Kamis (1/1/2026) subuh sekitar pukul 02.00 wita terjadi peristiwa penyerangan dan pembunuhan berujung pembakaran melibatkan beberapa pemuda yang diduga mabuk karena konsumsi minuman keras.
Peristiwa yang terjadi di Watu Kariki Deta, Desa Weepangali, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya ini menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Selain itu sejumlah pria terluka, satu rumah dibakar dan satu unit sepeda motor pun hangus dibakar.
Baca Juga: Ini Himbauan Kamtibmas Kapolda NTT Untuk Perayaan Tahun Baru 2026 Kapolres
Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu melalui Kasat Reskrim Polres
Sumba Barat Daya, Iptu Rifky Nugraha yang dikonfirmasi pada Kamis malam membenarkan kejadian ini.
"Karena mabuk miras dan kesalahpahaman antara mereka (korban dan pelaku) saat duduk-duduk," ujar Kasat soal pemicu kasus ini.
Kasat menyebutkan awalnya para korban dan pelaku bersama teman-temannya duduk minum minuman keras jenis peci
Selain mengkonsumsi Miras, mereka juga karaoke di rumah milik Vinsensius Dowa Riti.
Selang beberapa saat terjadi perselisihan pendapat antara korban RUTD alias Rikardus dengan MT alias Mardi.
Buntut dari perselisihan ini, korban RUTD memukul Mardi di bagian wajahnya.
Baca Juga: Jamin Keamanan Nataru, Forkopimda Kabupaten Alor Keluarkan Maklumat Melihat kejadian tersebut, pelaku ANL alias Alfons mencabut parangnya dan langsung memotong korban RUTD.
Tidak terima dengan perbuatan Alfons pada korban, rekan korban yang lain MP alias Martinus memotong Alfons dengan parang.
Alfons tidak tinggal diam. Ia balas memotong Martinus dengan parang.
Alfons bersama MT alias Mardi kemudian kabur dan melarikan diri pasca kejadian ini.
Karena pelaku Alfon bersama temannya. Mardi melarikan diri maka keluarga korban membakar satu unit rumah milik pelaku Alfons dan sebuah sepeda motor milik Mardi.
Dalam peristiwa ini, korban RUTD meninggal dunia karena mengalami luka serius.
Aparat kepolisian dari Polres Sumba Barat Daya terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri serta mengamankan lokasi untuk mencegah konflik susulan.
Baca Juga: Ini Himbauan Kamtibmas Kapolda NTT Untuk Perayaan Tahun Baru 2026