digtara.com -Polres Alor memaparkan perkembangan situasi Kamtibmas serta capaian kinerja selama tahun 2025.
Selama
tahun 2025,
Polres Alor menangani 28 kasus
tawuran antar kampung.
Dari jumlah tersebut, 12 kasus dinyatakan P21, delapan kasus selesai dengan perdamaian, satu SP3, satu kasus dicabut laporan polisinya, satu kasus henti penyelidikan, dan empat kasus masih dalam penyelidikan.
Pada tahun 2025, Polres Alor mencatat 722 kasus gangguan Kamtibmas, meningkat 44 kasus atau 6,49 persen dibandingkan tahun 2024.
Baca Juga: Polres Alor-NU Gelar Istighotsah untuk Keamanan dan Korban Bencana Aceh dan Sumatera Kasus tersebut terdiri dari 667 kasus konvensional, 25 kasus transnasional, dua kasus terhadap kekayaan negara, dan 28 kasus berimplikasi kontijensi.
Penyelesaian perkara tahun 2025 sebanyak 274 kasus, dengan 56 kasus P21, empat kasus SP3, 210 penghentian lidik, dan empat perkara Tipiring.
Sepanjang tahun 2025, Polres Alor menangani 34 kasus menonjol, diantaranya tindak pidana korupsi, penganiayaan berat, pengeroyokan, pembakaran rumah, pembakaran sepeda motor, dan sejumlah kasus konflik antar pemuda.
Sebagian kasus telah tahap II, sebagian lainnya selesai melalui Restorative Justice, dan sebagian lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Pada bidang narkoba, Satuan Narkoba Polres Alor menangani satu kasus pada tahun 2025, sama seperti tahun 2024.
Barang bukti berupa ganja seberat 2 gram, dan penanganan dilakukan melalui rehabilitasi.
Baca Juga: Hadiri Perayaan Natal di GKII Welai, Kapolres Alor Sampaikan Sejumlah Pesan Kamtibmas Untuk penindakan minuman keras,
Polres Alor mengamankan 5.438 liter miras sepanjang
tahun 2025, meningkat dari 3.235 liter pada tahun 2024.
Pada bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2025 sebanyak 77 kasus, menurun dari 102 kasus pada tahun 2024 atau turun 25 persen.
Korban luka berat menurun dari 58 menjadi 15 orang, luka ringan menurun dari 106 menjadi 90 orang, dan kerugian materiil menurun dari Rp 342.300.000 menjadi Rp323.150.000.
Namun jumlah korban meninggal dunia meningkat dari 16 orang menjadi 21 orang.
Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari menyampaikan bahwa data tersebut menjadi bahan evaluasi kinerja
Polres Alor.
Kapolres juga menyampaikan bahwa Polres Alor tetap berkomitmen meningkatkan pelayanan Kepolisian, menjaga stabilitas Kamtibmas, serta memperkuat langkah preemtif dan preventif.
Kapolres Alor mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan, tidak mengonsumsi miras, tidak melakukan konvoi atau arak-arakan, serta tidak melakukan pesta di jalan saat pergantian tahun guna menjaga situasi Kabupaten Alor tetap aman dan kondusif.
Baca Juga: Polres Alor-NU Gelar Istighotsah untuk Keamanan dan Korban Bencana Aceh dan Sumatera