digtara.com -Kepolisian Negara Republik Indonesia Khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT mensosialisasikan Desk Ketenagakerjaan kepada pengusaha, pekerja/buruh dan kepada serikat pekerja/serikat buruh forum Serikat Pekerja Ramayana (FKSP).
Sebelumnya Direktorat Reskrimsus
Polda NTT telah mengadakan launching
Desk Ketenagakerjaan Polri Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tahun 2025.
Desk ketenagakerjaan ini berfungsi sebagai wadah untuk menyelesaikan permasalahan hubungan industrial antara pekerja/buruh dengan perusahaan di Provinti NTT.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi dan menumbuhkan hubungan industrial yang kondusif.
Baca Juga: 1.330 Anggota Polri dan ASN Polda NTT Naik Pangkat Dengan kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan Desk ketenagakerjaan ini dapat menjaga stabilitas hubungan industrial serta memberikan saluran bagi para pekerja untuk menyampaikan masalah-masalah ketenagakerjaan, sehingga dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.
Ditreskrimsus Polda NTT berkomitmen terus melakukan sosialisasi kepada pekerja/buruh dan pengusaha serta berkomitmen menjadi fasilitator dalam permasalahan hubungan industrial
Apabila pekerja/buruh yang mengalami masalah ketenagakerjaan dapat mendatangi langsung Posko Desk Ketenaga Kerjaan Ditreskrimsus Polda NTT dan apabila belum bisa datang langsung dapat melaporkan keluhannya melalui Hotline 082144316809.