digtara.com -Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali menyampaikan bahwa selama tahun 2025 terdapat sejumlah kasus kejahatan konvensional yang cukup menonjol di wilayah hukum Polres Sumba Barat.
Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Kapolres menyebutkan kasus yang paling banyak terjadi di antaranya pencurian ternak serta tindak pidana penganiayaan.
AKBP Yohanis Nisa Pewali menjelaskan, tingginya angka kasus kekerasan dan penganiayaan umumnya dipicu oleh pengaruh konsumsi minuman keras (Miras).
Sementara itu, kasus pencurian ternak sebagian besar terjadi karena motif ekonomi, sehingga menjadi perhatian serius jajaran Polres Sumba Barat dalam upaya pencegahan dan penindakan.
Baca Juga: Awal Tahun di Sumba Barat Daya Diwarnai Pembunuhan dan Pembakaean Rumah dan Sepeda Motor Kapolres menegaskan bahwa Polres
Sumba Barat terus meningkatkan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum melalui patroli rutin, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat guna menekan angka kriminalitas.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pesta minuman keras maupun penyalahgunaan narkoba perayaan hari besar dan pergantian Tahun Baru.
Selain itu, Kapolres mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan Call Center 110 yang siap melayani 1x24 jam.
"Silakan hubungi 110 apabila terjadi permasalahan. Layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya," tegasnya.