digtara.com -Polres Malaka menetapkan sembilan orang pria sebagai tersangka kasus tindak pidana penyerangan dan penganiayaan yang terjadi apda Rabu (31/12/2025) lalu.
Kasus yang terjadi di Jalan Raya Desa Umalawain, Kecamatan Weliman, Kabupaten
Malaka ini menyebabkan satu orang meninggal dunia, dua orang luka serius dan rumah warga dibakar.
Walau sudah mengamankan dan menetapkan sembilan orang tersangka, polisi belum mempublish identitas para tersangka yang sudah diamankan.
Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan para saksi.
Baca Juga: Polres Malaka Cari Pelaku Bentrok Pemuda di Malaka "Mengamankan sembilan orang terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku," ujar Kapolres
Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar saat dikonfirmasi pada Sabtu (3/1/2026).
Kasus ini ditangani Polres Malaka dengan laporan polisi nomor LP/B/261/XII/2025/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT, tanggal 31 Desember 2025 dan dilaporkan Monika Hoar (55), warga Dusun Wanibesak A, RT 001/RW 001, Desa Lorotolus, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka
Peristiwa ini mengakibatkan Yulius Bere alias Cinta (55), warga Dusun Wanibesak A, Desa Lorotolus, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka meninggal dunia.
Sementara Oktovianus Nahak dan Fer mengalami luka serius.
Rumah dan bengkel milik Mikael Samara dan Nopriantus Klau yang berada di sekitar pinggir jalan raya umum juga ikut terbakar.
Kapolres menyebutkan kalau sembilan orang terduga pelaku yang sudah diamankan di Polres Malaka saat ini sedang dalam pemeriksaan dan pendalaman terkait peran para terduga pelaku.
Baca Juga: Bentrok Pemuda di Malaka-NTT, Satu Warga Dilaporkan Meninggal Dunia Penyidik juga telah melaksanakan gelar perkara. "Perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 1 Januari 2026," tambah Kapolres
Malaka.
Perkelahian antara pemuda Desa Umalawain dengan pemuda Desa Lorotolus ini terjadi di pasar mingguan Besitaek, Desa Umalawain, Kabupaten
Malaka pada Rabu, 31 Desember 2025 sekitar pukul 10.15 Wita.
Kejadian tersebut berawal ketika korban Yulianus Bere alias Cinta yang berasal dari Desa Lorotolus, Kecamatan Wewiku, Kabupaten
Malaka menyerang salah satu warga masyarakat dari Dusun Lakulo, Desa Umalawain, Kecamatan Weliman.
Akibat dari penyerangan tersebut maka ada aksi penyerangan balik dari masyarakat Desa Umalawain, Kecamatan Weliman yang berada di tempat kejadian.
Penyerangan dan penganiayaan tersebut mengakibatkan salah satu korban yang pada saat itu sementara bersama-sama dengan dua korban lainya yang juga berasal dari Desa Lorotolus, Kecamatan Wewiku ikut dianiaya.
Baca Juga: Polres Malaka Cari Pelaku Bentrok Pemuda di Malaka Korban yang pertama kali dianiaya tersebut berusaha untuk menghindari amukan masa dan juga lemparan batu hingga tidak sadarkan diri.
Dari kejadian tersebut korban Cinta dilarikan oleh kedua temannya Fer dan Anus yang saat itu sementara berada di TKP ke Puskesmas Weoe.
Pada saat tiba di Puskesmas Weoe, korban Cinta dirujuk ke RSPP Betun dan dinyatakan meninggal dunia
Akibat dari aksi pengeroyokan yang dialami ketiga korban tersebut, warga Dusun Wanibesak Desa Lorotolus, Kecamatan Wewiku tidak terima.
Mereka kemudian melakukan penyerangan terhadap masyarakat Desa Umalawain hingga melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap rumah dan bengkel milik Mikael Samara dan Nopriantus Klau yang berada di sekitar pinggir jalan raya umum.
Baca Juga: Bentrok Pemuda di Malaka-NTT, Satu Warga Dilaporkan Meninggal Dunia