digtara.com -YM, warga RT 014/RW 006, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dilaporkan ke polisi karena dugaan penganiayaan.
YM dilaporkan oleh YS pada Senin (5/1/2026) petang.
Persoalan antara pasangan suami istri ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan difasilitasi Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte melaksanakan Kegiatan Problem Solving menyusul adanya laporan dari warga.
Baca Juga: Antar Pacar Pulang, Pria di Kota Kupang Malah Dianiaya Kakak Pacarnya Berawal dari laporan YS yang diterima pada Senin petang.
YS mengadukan kalau ia telah dipukul dan dianiaya oleh suaminya sendiri, YM.
Akar permasalahan rumah tangga (KDRT) ini diduga kuat terjadi karena YM (suami sah) tertangkap tangan oleh istrinya, YS sedang bersama seorang Wanita Idaman Lain (WIL) di dalam sebuah kamar kost.
Insiden memanas ketika YS menangkap basah suaminya.
Karena malu dan tersudut, YM langsung spontan memukul istrinya, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana Bripka Marsel Nitte.
Bripka Marsel Nitte segera turun ke lokasi dan memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi.
Baca Juga: Terkesan Dengan Pelayanan Prima, Pasien dan Keluarga Beri Apresiasi Tulus Pada RS St Carolus Boromeus Kupang Dalam proses mediasi yang dilaksanakan, Bhabinkamtibmas bertindak sebagai fasilitator yang netral, mendengarkan pengaduan dari kedua sisi, dan memberikan penyadaran tentang pentingnya keharmonisan rumah tangga, serta konsekuensi hukum dari tindakan KDRT.
Hasilnya, mediasi berjalan konstruktif dan menghasilkan kesepakatan damai.
Kedua belah pihak sepakat untuk menahan diri dan berusaha memperbaiki rumah tangganya.
Secara khusus, YM menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Komitmen ini pun dituangkan dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani di hadapan Bhabinkamtibmas, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pengikat moral.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah mengapresiasi dan menghargai terobosan dari Bripka Marsel Nitte atas langkah cepat dan pendekatan humanis yang telah dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan warga binaannya.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Mendominasi Laporan Polisi di Polres Rote Ndao
"Langkah proaktif dan penyelesaian secara kekeluargaan seperti ini sangat efektif untuk mencegah masalah menjadi lebih besar. Saya apresiasi kinerja Bhabinkamtibmas," ujar Kapolsek pada Selasa (6/1/2026).
Kapolsek Maulafa juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat jika menemukan atau mengalami suatu kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas maupun merupakan tindak pidana, agar segera melaporkan.
"Penanganan yang cepat dan dini akan mencegah ekses serta dampak yang lebih luas dan rumit di kemudian hari," imbau AKP Fery.
Problem Solving ini menunjukkan peran strategis Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak yang paling dekat dengan masyarakat, tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga menjadi perekat sosial di tingkat komunitas
Baca Juga: Antar Pacar Pulang, Pria di Kota Kupang Malah Dianiaya Kakak Pacarnya