digtara.com -Warga Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam kamar kost di Jalan Adam Malik, Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Tiimur, Selasa (6/1/2026).
Mayat laki-laki tersebut ternyata adalah Cherman Imanuel alias Herman (42) yang juga salah satu karyawan
Telkomsel Waingapu.
Ia merupakan karyawan PT Telkomsel bagian teknisi RPJ (Radika Patangga Jagadita) sejak tahun 2016.
Jenazah korban ditemukan dengan posisi berbaring terlentang di atas kasur kamar kos korban.
Baca Juga: Ruang Lobi Kambaniru Beach Hotel And Resort Sumba Timur Terbakar Korban pertama kali ditemukan oleh Achirudin (42) yang juga rekan kerja korban saat datang ke kamar kost korban untuk mengambil barang milikmya yang dititipkan pada korban.
Saat tiba di lokasi kejadian, Achirudin mengetuk pintu sambil memanggil nama korban namun tidak ada jawaban.
Ia mencoba membuka pintu karena saat itu pintu dalam keadaan tidak terkunci.
Begitu masuk dalam kamar kost korban untuk mengecek keberadaan korban, ia kaget mendapati korban dengan posisi tidur terlentang di atas kasur dan tidak merespon panggilan nya. Tubuh korban terlihat kaku.
Melihat kondisi korban saat itu, Achirudin langsung keluar dan memanggil Rolly Kore yang juga tetangga korban dan beberapa warga sekitar untuk mengecek kondisi korban.
Saat itu Achirudin dan Rolly Kore kembali masuk ke kamar korban dan meraba tubuh korban yang saat itu sudah terasa dingin dan kaku.
Baca Juga: Diduga Punya Hubungan Dengan Pria Lain, Pria di Sumba Timur Aniaya Istri Hingga Tewas Rolly Kore kemudian langsung menghubungi polisi di Polres
Sumba Timur.
Anggota SPKT Polres Sumba Timur dan anggota Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sumba Timur mengamankan lokasi dan melakukan olah TKP.
Polisi menemukan sejumlah barang dalam kamar korban.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Umbu Rara Meha Waingapu untuk pemeriksaan visum et Repertum/VER.
Pemeriksaan dilakukan oleh dokter forensik RSUD Umbu Rara Meha, dr. Juang Ananda.
Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Baca Juga: Ungkap Tindak Pidana Konvensional, Kapolres Sumba Timur Terima Pos Kupang Award 2025
Tetangga dan rekan korban mengakui kalau korban memiliki kebiasaan mengkonsumsi alkohol/minuman keras dalam jumlah yang banyak.
Korban terakhir kali terlihat pada Sabtu, 3 Januari 2026. Saat itu korban dan rekan kerjanya Riski Umbu Saingu mengonsumsi miras jenis peci di depan kamar kos korban hingga tengah malam.
Keluarga korban pun iklas menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jasad korban.
Keluarga pun membuat surat pernyataan penolakan otopsi dan jenazah korban pun diserahkan polisi ke pihak keluarga.
Baca Juga: Ruang Lobi Kambaniru Beach Hotel And Resort Sumba Timur Terbakar Kapolres
Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawan mengaku kalau polisi mengamankan lokasi kejadian dan meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus ini.