digtara.com -Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Kabupaten Manggarai Barat, NTT menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (8/1/2026).
Aksi ini digelar terkait dengan tragedi tenggelamnya
KM Putri Sakinah di Perairan Pulau Padar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat pada 26 Desember 2025 lalu.
Aksi dipimpin Marsel Ahang (Ketua LPPDM sekaligus koordinator aksi) bersama Koordinator Lapangan, Afentinus Ovan dan Rikardus Morgan (Orator).
Mereka mengusung spanduk bertuliskan "tetapkan tersangka KSOP Labuan Bajo dan pemilik kapal terkait tenggelamnya KM Putri Sakinah, LSM LPPDM Bersuara".
Baca Juga: Truk Muatan Semen di Manggarai Barat Jatuh ke Jurang, Satu Warga Meninggal Dunia dan Tiga Luka-luka Peserta aksi berkumpul di pertigaan patung komodo pasar baru sebagai titik kumpul sekaligus titik start.
Mereka kemudian menuju kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo dan melakukan orasi serta menyampaikan pernyataan sikap.
Dalam pernyataan sikapmya, mereka mendesak Polres Manggarai Barat dan Polda NTT segera metapkan tersangka kepala KSOP Labuan Bajo, pemilik kapal Putri Sakinah, agen perjalanan atau operator, kapten kapal dan Anak buah Kapal (ABK) sebagai tersangka.
"Polres Manggarai Barat dan Polda NTT segera lakukan penyelidikan khusus terhadap pengurus forum komunikasi keagenan kapal Labuan bajo (FOKAL), dan diduga illegal," ujarnya.
Mereka juga mendesak Kementerian Perhubungan segera memutasi semua staf kesyabbandaran dan otoritas pelabuan (KSOP) Labuan Bajo karena diduga mafia dan pungli penerbitan surat dan persetujuan berlayar (SPB), perijinan dan layanan kapal, jasa tambal kapal, dugaan keterlibatan bisnis ilegal, pemilihan antrian bongkar muat.
LPPDM juga memberikan dukungan kepada pemerintah untuk tetap membuka akses pariwisata di Labuan Bajo.
Baca Juga: Lagi, Tim SAR Gabungan Perpanjang Dua Hari Pencarian Satu WNA Spanyol Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo
Ketua LLLDM, Marsel Ahang mengingatkan bahwa tragedi ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan cerminan dari lemahnya pengawasan dan pengabaian standar keselamatan pelayaran oleh otoritas terkait tragedi tenggelamnya
KM Putri Sakinah yang merenggut nyawa Fernando Martin Carreras, pelatih tim sepak bola putri Valencia CF, beserta tiga anaknya adalah bukti nyata kegagalan sistemik dalam pengawasan keselamatan pelayaran di
Labuan Bajo.
KSOP sebagai otoritas pelabuhan yang seharusnya menjadi garda terdepan keselamanan pelayaran, justru terkesan abai dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
Selain itu pola kecelakaan kapal wisata yang berulang di perairan Labuan Bajo menunjukkan ada yang salah dalam sistem pengawasan.
"Kapal-kapal yang tidak layak laut masih dibiarkan beroperasi, alat keselamatan minim, awak kapal tanpa kompetensi memadai, bahkan pelayaran dipaksakan dalam kondisi cuaca buruk," tegasnya.
Baca Juga: Truk Muatan Semen di Manggarai Barat Jatuh ke Jurang, Satu Warga Meninggal Dunia dan Tiga Luka-luka Kepala Sub Bagian Tata Usaha KSOP
Labuan Bajo, Prastowo Sri Nugroho Jati mewakili Kepala KSOP menyampaikan terima kasih kepada LPPDM Kabupaten Manggarai Barat yang menyampaikan aspirasi terkait tenggelamnya KM. Putri Sakinah di Perairan Pulau Padar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Menyikapi pernyataan sikap, ia mengaku kalau KSOP kelas III Labuan Bajo akan melakukan evaluasi dan terus bebenah diri.
Penanganan hukum saat ini sedang berlangsung dan proses dilakukan secara kooperatif.
Polres Manggarai Barat terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan selanjutnya akan mengumumkan hasil penanganan hukum tersebut.
"Kami berharap kepada seluruh masyarakat Labuan Bajo saling mendukung agar proses evakuasi dan proses penanganan berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan," ujarnya.
Peserta aksi kemudian ke Polres Manggarai Barat untuk melanjutkan penyampaian pernyataan sikap.
Baca Juga: Lagi, Tim SAR Gabungan Perpanjang Dua Hari Pencarian Satu WNA Spanyol Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Selain menyampaikan pernyataan sikap, mereka juga menanyakan penanganan hukum tenggelamnya KM. Putri Sakinah dan langkah pihak Polres Manggarai Barat untuk menertibkan pengurus forum komunikasi keagenan kapal Labuan bajo (FOKAL) yang diduga ilegal.
Kasat Sampata Polres Manggarai Barat, AKP Lukas B. Lile mewakili Kapolres Manggarai Barat menyampaikan kalau penanganan hukum saat ini masih dalam proses.
Soal tuntutan LPPDM untuk menetapkan tersangka tragedi tenggelamnya kapal tersebut, Polres Manggarai Barat masih dalam tahap penyelidikan serta pemeriksaan kepada beberapa orang.
Koordinator Aksi, Marsel Ahang juga menyerahkan pernyataan sikap kepada Polres Manggarai Barat.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chsndra yang dikonfirmasi terpisah mengaku kalau proses hukum kasus ini masih terus dilakukan.
"Proses sidik masih berjalan," ujarnya pada Kamis (8/1/2026).
Baca Juga: Truk Muatan Semen di Manggarai Barat Jatuh ke Jurang, Satu Warga Meninggal Dunia dan Tiga Luka-luka