digtara.com -Kecelakaan maut melibatkan bus Babadok Trans rute Kupang – Dili dengan sepeda motor honda Scoopy terjadi di Jalan Timor Raya, Desa Loli, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Lantas Polres TTS, Iptu Al Fathan Bimo Pratama menguraikan kronologis insiden
kecelakaan maut tersebut.
Kejadian bermula saat bus Babadok Trans dengan nomor polisi A.30-336 yang dikemudikan oleh Jose Goncalves (49), warga negara Timor Leste, menyerempet sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DH 6045 LG yang dikendarai Rudi Yansyah (32).
Sepeda motor yang dikendarai oleh Rudi Yansyah membonceng istri serta dua orang anaknya diserempet oleh bus tersebut.
Baca Juga: Dua Kapolsek di Polres Kupang Dimutasi "akibat dari serempetan itu pengendara bersama penumpang motor terjatuh dan terseret di badan jalan," jelas Iptu Al Fathan Bimo Pratama pada Selasa (13/1/2026).
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang balita berusia satu tahun atas nama Muhamad Azlan meninggal dunia.
Sementara tiga korban lainnya mengalami luka - luka dengan tingkat keparahan berbeda.
Rudi Yansyah selaku pengendara sepeda motor mengalami luka pada siku kanan dan kedua lutut.
Istrinya, Yanuaria Theresia (28), mengalami luka serius berupa patah tulang tangan kanan serta benturan di kepala.
Anak pertama mereka, Alfajar (6), mengalami luka lecet pada wajah dan tangan.
Baca Juga: Mabuk Miras, Warga Kupang Ancam Tetangga Dengan Parang Seluruh korban sempat mendapatkan perawatan awal di Puskesmas Polen sebelum dirujuk ke RS Leona Kefamenanu.
"Namun, korban balita Muhamad Azlan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 17.35 Wita saat menjalani perawatan," ujarnya.
Penyebab kecelakaan diduga karena kurang berhati - hatinya pengemudi bus saat menyalip kendaraan lain, tanpa memperhatikan kendaraan yang disalip.
Satlantas Polres TTS telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan mengolah TKP, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, hingga membuat laporan polisi dan permintaan visum terhadap para korban.
"Kasus kecelakaan ini kini masih dalam penanganan Satlantas Polres TTS untuk proses hukum lebih lanjut," tandas Kasat Lantas.