digtara.com -Sesosok janin ditemukan warga di kali/sungai Makaraong di RT 13/RW 03, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Janin tersebut belum memiliki jenis kelamin. Namun sudah mempunyai dua kaki, kepala dan dua tangan.
Janin tersebut dibiarkan di aliran air tanpa kain penutup. Tali pusar masih melekat pada pusar janin tersebut.
Diperkirakan janin ini berusia lima atau enam bulan dan diduga kuat dilahirkan paksa kemudian dibuang dalam sungai di belakang asrama TNI AD Kuanino.
Baca Juga: Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya Janin pertama kali ditemukan oleh opa Jhon yang saat itu ke
sungai untuk kencing pada Kamis (15/1/2026) pagi.
Ia kaget melihat janin tersebut. Awalnya ia menduga kalau yang ditemukan adalah ayam potong yang dibuang.
Namun setelah memastikan kalau temuannya adalah tubuh manusia maka opa Jhon pun melaporkan temuannya ke pihak kelurahan dan Bhabinkamtibmas.
Pihak kepolisian dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, Ipda Frid Sia dan Wakasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Sony Darang ke lokasi kejadian mengevakuasi
janin temuan warga.
Tim identifikasi dari Satreskrim Polresta Kupang Kota kemudian ke ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang melakukan identifikasi janin tersebut.
Janin kemudian ditempatkan dalam freezer ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara dan penyidik Reskrim Polsek Kota Raja mencari saksi-saksi.
Baca Juga: Jambret Kaum Difabel, Warga Pasir Panjang-Kota Kupang Segera Disidangkan Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid Mada mengaku kalau pihaknya masih menyelidiki kasus ini.
"Janin temuan diamankan dalam freezer dan sudah dibuatkan laporan polisi. Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek pada Kamis (15/1/2026).
Beberapa warga dimintai keterangan. Diduga kuat janin ini hasil huhungan gelap yang dilahirkan paksa dan dibuang orang tuanya.