digtara.com -Warga Kabupaten Manggarai Barat, NTT mengaku menjadi korban penembakan dengan senjata api rakitan oleh orang tidak dikenal (OTK).
Polres
Manggarai Barat pun mendalami kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang dilaporkan terjadi pada awal tahun baru, Kamis (1/1/2026) lalu.
Perkara ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/01/I/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT.
Peristiwa bermula pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.30 Wita di Kampung Nggaet, Desa Golo Lujang, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, NTT.
Baca Juga: Tuntaskan Kasus, Polda NTT Ekshumasi dan Otopsi Korban Anak di Kupang EW (24) mengaku menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal menggunakan senapan angin.
Akibat insiden tersebut, korban menderita luka di bagian leher sebelah kiri.
Tak hanya serangan fisik, kediaman korban juga dilaporkan mengalami pengerusakan oleh oknum tertentu.
Hasil penyelidikan sementara mengungkapkan bahwa insiden ini diduga dipicu oleh dendam lama yang kembali memanas.
"Situasi semakin keruh lantaran para pihak yang terlibat disinyalir berada dibawah pengaruh alkohol saat kejadian berlangsung," kata Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).
Pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 Wita, korban EW sempat membuat laporan di Polsek Komodo dan dilarikan ke RSUD Komodo untuk menjalani prosedur Visum et Repertum (VER) serta rontgen.
Baca Juga: Ibunda Prada Lucky Diperiksa di Polda NTT Terkait Laporan Perzinahan Suaminya Namun, hasil pemeriksaan medis awal memberikan temuan yang mengejutkan. Tim dokter tidak menemukan adanya proyektil atau peluru senapan angin di dalam luka korban.
"Kondisi ini membuat penyidik belum dapat memastikan apakah luka pada leher kiri korban benar-benar diakibatkan oleh tembakan senapan angin atau benda lainnya," ungkap Kasat.
Sejauh ini, penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat menghadapi sejumlah hambatan, diantaranya minimnya saksi mata karena belum ada saksi yang mampu menerangkan secara detail siapa pelaku yang melakukan penembakan.
Kekurangan bukti medis karena belum ada bukti otentik yang dapat mengaitkan luka korban dengan penggunaan senjata api jenis senapan angin.
"Hingga saat ini, barang bukti yang diamankan berupa baju yang digunakan korban saat kejadian. Untuk terlapor masih dalam proses penyelidikan," jelas Kasat Reskrim.
Baca Juga: Tebing Kawah Gunung Kelimutu di Ende-NTT Runtuh, Polda NTT Himbau Wisatawan Waspada
Guna memperjelas konstruksi hukum perkara ini, Satreskrim Polres
Manggarai Barat telah menyusun rencana tindak lanjut yang komprehensif.
Selain melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak pelapor, polisi juga akan secara resmi meminta hasil visum lengkap dari rumah sakit.
"Kami akan memeriksa saksi ahli, dalam hal ini dokter yang menerbitkan hasil visum, untuk mendapatkan penjelasan medis yang lebih akurat mengenai penyebab luka korban," ujar AKP Lufthi.
Penyidik juga telah memeriksa empat orang saksi termasuk korban.
Baca Juga: Tuntaskan Kasus, Polda NTT Ekshumasi dan Otopsi Korban Anak di Kupang Hingga saat ini, pihak kepolisian terus berupaya menjaga kondusivitas di wilayah
Manggarai Barat sembari memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan.