digtara.com -Kebakaran rumah tinggal yang juga kios tempat usaha dialami Mikael Limau (65) pada Minggu (18/1/2026).
Rumah tinggal semi permanen ukuran 4X7 meter di Jalan Lukas W. Penun Limau di RT 01/RW 01, Kelurahan Naioni, Kecamatan
Alak, Kota Kupang terbakar pada Minggu pagi saat ia bersiap hendak ke gereja.
Kuat dugaan api bersumber dari api di dapur yang menyambar BBM dalam botol dan jerigen yang dijual korban.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Taksasi kerugian material mencapai puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Kelompok Pemuda di Alor-NTT Sepakat Berdamai Pada Minggu pagi sekitar pukul 06.30 wita, korban Mikael Limau membuka pintu kios yang juga rumah tinggal untuk melayani pembeli.
Namun korban belum sempat mengeluarkan botol berisi BBM ke depan sehingga saat itu botol BBM serta jerigen berukuran 30 liter masih berada di dalam kios.
Karena tidak ada pembeli, korban ke dapur dan menyalakan kayu api di tungku untuk memasak kemudian korban ke kamar mandi untuk mandi dan bersiap ke gereja.
Usai mandi korban masih sempat mematikan api pada tungku kemudian masuk ke kamar dan bersiap ke gereja
Namun saat keluar kamar, korban mendapat botol BBM dan jerigen yang berisi BBM jualan telah terbakar.
Korban sempat berupaya menyiram kobaran api dari botol BBM dengan air namun kobaran api makin bertambah besar dan merambat ke dinding dan atap.
Baca Juga: Tiga Bulan Kabur ke Batam, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur diamankan di Adonara Timur Karena kobaran api sudah terlanjur besar, korban keluar minta pertolongan warga sekitar.
Atas bantuan warga dan tetangga sekitar, kobaran api dapat dipadamkan.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiyasa membenarkan kejadian ini.
"Iya,
kebakaran pada Minggu pagi. Beruntung tidak ada korban jiwa," ujar Kapolsek
Alak pada Minggu petang.
Bangunan yang terbakar merupakan milik korban dengan tipe semi permanen (setengah batu batako dan setengah seng) dengan ukuran 4x7 meter.
Dalam bangunan kios tersebut terdapat satu unit sepeda motor Honda Revo absolut yang ikut terbakat.
Baca Juga: Rumah Warga di Fatuleu Barat-Kupang Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
Selain itu, BBM berada dalam kemasan botol kaca sebanyak 15 botol dan satu jerigen berukuran 30 liter, serta perobatan rumah tangga dan barang jualan kios juga ikut terbakar.
"Kerugian yang dialami secara materil kurang lebih 35 juta rupiah," tambah Kapolsek.
Korban pun berbenah dan melakukan pengecekan terhadap dokumen-dokumen penting maupun barang-barang lain yang telah terbakar untuk kemudian membuat laporan polisi di Polresta Kupang Kota.
"Belum dapat dipastikan penyebab kebakaran tersebut," ujar Kapolsek.
Baca Juga: Kelompok Pemuda di Alor-NTT Sepakat Berdamai Namun kemungkinan besar
kebakaran tersebut terjadi akibat kelalaian korban sendiri karena saat itu memasak menggunakan tungku api sehingga diduga ada percikan api/bunga api yang mengenai botol dan jerigen BBM yang merupakan barang jualan korban, yang berjarak sekitar dua meter dengan tungku api.
Anggota Sat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Polsek Alak ke lokasi melakukan olah TKP dan penyidikan.