digtara.com -Jenazah Luiz Bau yang ditemukan di kali Malibaka perbatasan antara Timor Leste dengan Negara Indonesia (zona bebas) dipulangkan ke Timor Leste.
Pemulangan jenazah dilakukan pada Minggu, 18 Januari 2026 diawali dengan pertemuan antara dua keluarga
Luiz Bau di ruang Sat Reskrim Polres Belu.
Pertemuan dihadiri pihak konsulat Timor Leste, keluarga dari Timor Leste. keluarga dari Indonesia. Kasat Reskrim Polres Belu, Kasat Intelkam Polres Belu Bais TNI Mayor Mikhael dan Kanit Pidum Polres Belu.
Pihak keluarga korban dari Indonesia dan Timor Leste bersepakat agar jenazah Luiz Bau dipulangkan kembali ke keluarga besar yang berada di negara Timor Leste.
Baca Juga: Jenazah Purnawirawan TNI AD Ditemukan dDi Zona Bebas Perbatasan Indonesia-Timor Leste Jenazah
Luiz Bau kemudian diantar ke PLBN Motaain untuk diserah terimakan kepada konsulat
Timor Leste dan selanjutnya diantar menuju rumah duka di
Timor LesteKedua pihak keluarga korban telah bersepakat agar almarhum dikebumikan di wilayah Negara Timor Leste.
Pasca ditemukan di kali, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua Kabupaten Belu untuk pemeriksaan luar atau Visum et Repertum.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa mengungkapkan dari hasil pemeriksaan oleh dokter Salvador dari RSUD Atambua menyatakan pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Atas hasil visum tersebut pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah.
"Hasil visum yang dilakukan diketahui tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, namun ditemukan pembengkakan pada tubuh korban yang perkirakan meninggal lebih dari 24 jam," tutur Kapolres Belu.
Baca Juga: Tidak Bertemu Langsung Dengan Ayah Prada Lucky Usai Jadi Tahanan TNI, Penasehat Hukum Ungkap Sejumlah Hal Korban yang ditemukan di Kali Malibaka ini bernama Luis Bau, (72), seorang
pensiunan TNI AD yang berdomisili di Dusun Derok, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.
Luis Bau memiliki dua dokumen Identitas kewarganegaraan yakni negara RDTL dan negara Indonesia.
"Untuk dokumen elektoral atau KTP Timor Leste, almarhum bernama lengkap Luis Bau Laco, berdomisili di Maliiana, distrik Bobonaro. Almarhum mempunyai istri sah yang saat ini tinggal di Dili Negara Timor Leste bersama dua orang anak," jelas Kapolres Belu.
Terkait status kewarganegaraan dan penanganan proses pemakaman jenazah, Kapolres Belu langsung melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan Konsulat Timor Leste.
Atas kesepakatan bersama, proses penanganan jenazah kemudian dibahas melalui pertemuan antar pihak keluarga dari RDTL (Timor Leste) dengan pihak keluarga dari kabupaten Belu (RI) di ruang rapat Satuan Inelkam Polres Belu, minggu (18/1/2026).
Baca Juga: Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding