digtara.com -Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda NTT melaksanakan ekshumasi dan otopsi terhadap dua jenazah korban kecelakaan lalu lintas di Kota Kupang.
Kegiatan ini dilakukan atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT sebagai bagian dari upaya untuk mengungkap penyebab kematian secara ilmiah dan objektif.
Ekshumasi dan otopsi pertama dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo.
Sementara kegiatan kedua dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026, di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Baca Juga: Balita Penderita Hidrosefalus di Manggarai Timur Dapat Bantuan dari Kapolda NTT Kegiatan ini melibatkan personel Biddokkes Polda NTT, Aiptu Robby Yusuf dan Briptu Saint Tefnai, serta didukung oleh dokter forensik, dr. Edwin Tambunan, Sp.KF/Sp.FM, dengan pengamanan dari personel Ditreskrimum dan Samapta Polda NTT.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa ekshumasi dan otopsi ini merupakan keseriusan Polri dalam menjamin proses penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan.
"Bapak Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko mendukung penuh setiap langkah penyidikan yang dilakukan secara profesional dan berbasis scientific crime investigation. Kegiatan ekshumasi dan otopsi ini menjadi bagian penting untuk memastikan kebenaran materiil dalam penanganan perkara," ujar Kombes Pol Henry pada Selasa (20/1/2026).
Meskipun kedua jenazah telah mengalami pembusukan lanjut, hasil pemeriksaan medis forensik tetap memberikan gambaran penting bagi penyidik.
Temuan menunjukkan adanya indikasi kekerasan tumpul pada bagian kepala yang menyebabkan patah tulang, yang secara medis berpotensi menjadi penyebab kematian.
"Pendekatan ilmiah ini menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum, baik bagi korban, keluarga, maupun masyarakat luas," tambahnya.
Baca Juga: Kapolda NTT Bantu Bangun Rumah Layak Huni Bagi Dua Keluarga di Manggarai Timur
Ekshumasi dan
otopsi turut disaksikan Kasubdit III Ditreskrimum, penyidik dan Tim Inafis Ditreskrimum Polda NTT, serta perwakilan keluarga korban dan kuasa hukum.
Kabid Humas Polda NTT menambahkan bahwa Polri terus berupaya menghadirkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan, dengan mengedepankan kolaborasi lintas fungsi.
"Dengan dukungan penuh Kapolda NTT, kami memastikan setiap proses penyidikan didukung oleh keahlian medis dan forensik yang profesional, demi tegaknya hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat," tandasnya.
Baca Juga: Balita Penderita Hidrosefalus di Manggarai Timur Dapat Bantuan dari Kapolda NTT