digtara.com -Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul SH MH, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas keputusan tegas mencabut izin PT Toba Pulp Lestari bersama puluhan perusahaan lainnya.
Pencabutan izin tersebut diumumkan setelah dilakukan audit cepat oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan pascabencana. Dalam audit tersebut,
PT Toba Pulp Lestari tercatat sebagai salah satu dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan yang izinnya dicabut karena terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan.
Pelanggaran tersebut dinilai berkontribusi terhadap terjadinya banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Sumatra yang berdampak luas terhadap masyarakat dan lingkungan.
Apresiasi Horas Bangso Batak
Baca Juga: Bupati Deli Serdang Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan Kinerja Berbasis Target Nyata Lamsiang Sitompul menyatakan pencabutan izin
PT Toba Pulp Lestari merupakan momentum penting dalam upaya pemulihan kerusakan lingkungan. Selain itu, langkah ini juga dinilai mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan pemerintah dalam melindungi rakyat dari dampak kerusakan lingkungan.
Ia mengakui bahwa sebelumnya sempat muncul rasa pesimis terhadap komitmen pemerintah, mengingat dirinya juga merupakan bagian dari perjuangan panjang yang menyuarakan penutupan PT TPL.
Namun, keputusan pencabutan izin ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa negara hadir dan berpihak pada kepentingan lingkungan serta keselamatan masyarakat.
Ucapan Terima Kasih kepada Elemen Perjuangan
Pada kesempatan tersebut, Lamsiang Sitompul juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang selama ini konsisten menyuarakan penutupan PT TPL dan perusahaan-perusahaan lain yang merusak lingkungan.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada Ephorus HKBP dan pimpinan gereja lainnya, termasuk Katolik, HKI, GKPS, serta komunitas masyarakat Muslim dari Tapanuli Selatan. Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada berbagai tokoh dan organisasi masyarakat sipil, aktivis lingkungan, akademisi, hingga lembaga adat dan komunitas lokal.
Baca Juga: Terungkap, Pemilik dan Pengedar Upal di Kabupaten TTU Adalah Mahasiswi Horas Bangso Batak turut menyampaikan penghargaan kepada para jurnalis serta masyarakat luas, termasuk netizen di dalam dan luar negeri, yang terus menyuarakan isu lingkungan dan mendukung penegakan keadilan ekologis.
Langkah Awal Perjuangan Lingkungan
Lamsiang menegaskan bahwa pencabutan izin
PT Toba Pulp Lestari bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan langkah awal untuk mengawal kebijakan lingkungan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya kekompakan seluruh elemen bangsa dalam memperjuangkan keadilan dan keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, suara masyarakat yang disampaikan secara bersama dan konsisten akan menghasilkan perubahan positif.
Horas Bangso Batak juga mengajak masyarakat untuk terus bergandeng tangan dengan pemerintah agar pelaksanaan pembangunan di Indonesia dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Bupati Deli Serdang Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan Kinerja Berbasis Target Nyata