digtara.com -M. R. Jelu, balita perempuan berusia 1,5 tahun, ditemukan tenggelam dan meninggal dunia di sebuah lubang berisi air yang berada di sekitar lingkungan tempat tinggalnya, di Dusun Luku, Desa Parabubu, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka pada Senin (26/1/2026).
Peristiwa tragis ini dilaporkan ke SPKT Polsek Paga oleh kakek korban, I. R.
Kejadian tersebut sontak mengundang perhatian aparat kepolisian dan warga sekitar, mengingat lokasi lubang berada tidak jauh dari pemukiman penduduk.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun. peristiwa bermula pada Senin pagi sekitar pukul 06.00 Wita.
Baca Juga: Berkas Perkara Adik Bunuh Kakak di Sikka-NTT P21, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa Kedua orang tua korban, R.R dan M. N. M, pamit ke nenek kandung korban untuk pergi ke kebun. Korban dititipkan pada sang nenek untuk dijaga.
Sekitar pukul 08.00 Wita, korban sempat diberi makan oleh neneknya.
Setelah itu, korban digendong dan dibawa ke area pemakaman keluarga yang berjarak kurang lebih 100 meter dari rumah, dimana beberapa anggota keluarga lainnya tengah duduk.
Korban kemudian dibiarkan bermain di sekitar lokasi tersebut.
Namun, tak berselang lama, nenek korban menyadari bahwa cucunya tidak lagi berada di sekitarnya.
Bersama dua warga lainnya, pencarian pun dilakukan dengan perasaan cemas.
Baca Juga: Petani di Sikka-NTT Tewas Tertimpa Pohon Kemiri Beberapa menit kemudian, korban ditemukan dalam kondisi mengapung di dalam sebuah lubang yang berisi air.
Korban kemudian segera dievakuasi, namun nyawanya tidak tertolong.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, lubang tersebut diketahui merupakan galian MCK yang dibuat sejak Desember 2025, namun belum ditutup atau difungsikan secara layak.
Saat musim hujan, lubang itu terisi air akibat curah hujan tinggi dan aliran air dari MCK lama.
Lubang tersebut memiliki ukuran sekitar panjang 2 meter, lebar 1 meter, dan kedalaman air mencapai 2 meter, sehingga sangat berbahaya, khususnya bagi anak-anak.
Polsek Paga segera berkoordinasi bersama Sat Reskrim Polres Sikka, Unit Intelkam, serta Sub Sektor Mego.
Petugas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP bersama Kaur Identifikasi Polres Sikka, tenaga medis dari Puskesmas Feondari, serta personel gabungan Polres Sikka dan Polsek Paga.
Baca Juga: Berkas Perkara Adik Bunuh Kakak di Sikka-NTT P21, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa Keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Orang tua korban menolak dilakukan otopsi dan proses hukum lanjutan, sebagaimana tertuang dalam berita acara yang telah ditandatangani.
Pihak kepolisian juga melakukan pengamanan terhadap nenek korban, menyusul adanya kekhawatiran potensi konflik emosional pascakejadian.
Upacara pemakaman korban Maria Renidia Jelu dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026) pukul 10.00 WITA, dengan pengawalan dari personel Sub Sektor Mego dan Bhabinkamtibmas.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih memperhatikan faktor keselamatan lingkungan, khususnya lubang galian atau bangunan yang belum selesai dan berpotensi membahayakan, terutama bagi anak-anak.
Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat, sekaligus menjadi pelajaran penting akan pentingnya pengawasan terhadap anak dan keamanan lingkungan tempat tinggal
Baca Juga: Petani di Sikka-NTT Tewas Tertimpa Pohon Kemiri