digtara.com -Tim Buru Sergap (Buser) Polres Timor Tengah Utara (TTU) mengamankan seorang pria berinisial P yang diduga melakukan pemerasan disertai pengancaman terhadap sejumlah pedagang toko dan kios di Kota Kefamenanu.
P diamankan di Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU pada Selasa (27/1/2026).
Berdasarkan keterangan korban, pelaku mendatangi toko dengan membawa selembar kertas berisi daftar nama sumbangan dana, lalu meminta sejumlah uang.
Dalam aksinya, pelaku diduga mengancam pedagang dengan sebilah pisau yang digenggam, sehingga korban merasa takut.
Baca Juga: Gelar Natal Bersama, Kapolres TTU Ingatkan Kamtibmas Jadi Tanggungjawab Semua Pihak Sejumlah aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan sempat viral di media sosial, memicu keresahan di kalangan pedagang dan masyarakat.
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Eliana Papote menegaskan bahwa kepolisian merespons cepat laporan masyarakat terkait tindakan yang mengganggu rasa aman.
Terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Masyarakat, khususnya para pedagang, agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pemerasan dan pengancaman," ujar
Kapolres TTU pada Selasa siang.
Kapolres menegaskan kalau pihaknya menindak tegas setiap bentuk pemerasan dan pengancaman demi menjaga rasa aman masyarakat.