digtara.com -Benyamin S. E. Abenu (51) ditemukan meninggal dunia karena terbawa arus banjir sungai/kali Kapsali, Desa Manubelon, Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang, NTT.
Warga Desa Manubelon, kecamatan Amfoang Barat Daya yang merupakan petani ditemukan pada Kamis, 29 Januari 2026 pagi sekitar pukul 05.00 wita.
Jenazah ditemukan di muara sungai/kali Kapsali, Desa Manubelon, Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang.
"Benar, telah ditemukan sesosok mayat laki-laki dewasa yang teridentifikasi adalah Benyamin S. E. Abenu," ujar Kapolres Kupang, AKBP Rudi JJ Ledo melalui Kapolsek Amfoang Selatan, Iptu Chemy Toleu, Kamis (29/1/2026) petang.
Baca Juga: Lagi, Korban Tenggelam Saat Nonton Kapal Kandas di Sumba Barat Daya Ditemukan Sejak Rabu, 28 Januari 2026 pagi sekitar pukul 09.00 wita, korban pamit di rumah hendak pergi memukat ikan di muara sungai/kali Kapsali.
Hingga Rabu tengah malam atau hingga pukul 23.00 Wita, korban belum kembali ke rumah.
Keluarga korban (istri) kuatir dengan keberadaan korban sehingga menyampaikan kepada Ibrahim Nobe Ambenu dan Noh Elivas Mani.
Informasi ini diteruskan ke Pospol Manubelon dan Koramil Manubelon.
Beberapa warga berusaha mencari keberadaan korban tetap karena cuaca dalam keadaan hujan lewat dan banjir sehingga upaya pencarian tidak maksimal.
Baca Juga: Polresta Kupang Kota-Imigrasi TPI Kupang Bahas Masalah TPPO dan Imigran Gelap Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 05.00 wita, warga kembali mencari korban di lokasi korban memukat ikan tetapi tidak menemukan.
Warga dan kerabat korban terus mencari dan menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi.
"Korban ditemukan pada jarak sekitar 100 meter dari tempat korban memukat ikan," tambah Kapolsek.
Korban rupanya terbawa arus sungai/kali Kapsali yang sedang banjir besar.
Di sekiyar korban ditemukan ada pula ikan hasil tangkapan dan perlengkapan menangkap ikan.
Baca Juga: Aniaya Paman Hingga Tewas, Kakak Beradik di Manggarai Barat Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Di lokasi tempat korban memukat ikan juga terdapat buaya sehingga dicurigai korban diterkam buaya yang menyebabkan korban meninggal dunia
Anggota Pospol Manubelon tidak bisa terun ke lokasi karena harus melewati kali yang sedang banjir sehingga keluarga dan Bhabinkamtibmas mengevakuasi korban ke rumah korban.
Keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan keluarga membuat surat penolakan otopsi.
"Keluarga terima kejadian sebagai musibah," tandas Kapolsek.
Baca Juga: Baling-baling Mesin Perahu Terlepas, Dua Nelayan di Kabupaten Sikka Hilang di Laut