digtara.com -Kebakaran melanda satu unit rumah di tingkat satu, Kelurahan Kalabahi Kota, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT.
Kebakaran rumah milik Edy Millu di RT 006/RW 003, terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 08.25 Wita.
Awalnya Hilarius Tolang yang saat itu bekerja sebagai Satpam SPPG Tingkat Satu mendengar suara ledakan dari kamar depan rumah milik Edy Millu.
Tiba-tiba muncul api dari dalam rumah tersebut dan api merambat ke bagian rumah yang lain
Baca Juga: Pencuri Dan Penadah Sepeda Motor Curian Dibekuk Polisi Melihat kejadian tersebut, Hilarius berteriak minta bantuan masyarakat sekitar untuk membantu memadamkan api.
Hilarius kemudian berusaha untuk memanggil pemilik rumah.
Mendengar keributan dari luar rumah, Edy Millu yang saat itu sedang tidur kemudian bangun karena merasa panas.
Saat bangun, ia mendapati rumah yang ditinggalinya telah terbakar.
Ia kemudian berusaha untuk menyelamatkan surat-surat berharga sebisa mungkin sebelum memutuskan keluar rumah.
Menurut keterangan pihak keluarga, pada saat kejadian hanya ada Edy Millu di dalam rumah.
Baca Juga: Polresta Kupang Kota-Imigrasi TPI Kupang Bahas Masalah TPPO dan Imigran Gelap Sedangkan sejumlah anggota keluarga berada di luar rumah untuk bekerja maupun sekolah.
Personil dan piket jaga Polres Alor dipimpin Kasat Samapta Polres Alor, AKP Warsito bergerak cepat.
Mereka mendatangi lokasi kejadian untuk membantu masyarakat sekitar dan melakukan upaya pemadaman api menggunakan mobil water cannon Sat. Samabta Polres Alor.
Namun karena keterbatasan air dan peralatan seperti selang mobil water Cannon tidak dapat melakukan pemadaman dengan efektif.
Petugas pemadam
kebakaran tiba di lokasi guna melakukan upaya pemadaman api. Api berhasil dipadamkan pada pukul 10.30 Wita.
"Dari hasil identifikasi awal diduga sumber api berasal dari ledakan akibat arus pendek listrik," ujar Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari pada Jumat siang
Unit penanggulangan PT PLN Cabang Alor kemudian melakukan pemutusan jaringan listrik di sekitar lokasi.
Namun penyebab pasti masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Alor.
Baca Juga: Pencuri Dan Penadah Sepeda Motor Curian Dibekuk Polisi
Diduga kerugian yang dialami oleh pemilik rumah berjumlah sekitar Rp. 350.000.000.
"Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," tandas Kapolres.