digtara.com -Melki Manafe, warga Desa Dolasi, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao tak berkutik saat diamankan polisi.
Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, Polsek Rote Barat Laut berkolaborasi dengan Petugas Pospol KP3 Laut Bolok berhasil meringkus Melki yang merupakan pelaku
hipnotis yang meresahkan warga di wilayah Kelurahan Busalangga, Kabupaten
Rote Ndao.
Kapolsek Rote Barat Laut, Ipda Andri Laniardi Pah dalam keterangannya pada Jumat (30/1/2026) menyebutkan kalau keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan kesigapan aparat kepolisian memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolsek mengaku kalau pihaknya menerima laporan dari DFE, seorang warga Kelurahan Busalangga yang berprofesi sebagai pedagang buah.
Baca Juga: Jelang Operasi Keselamatan, Polres Rote Ndao Gelar Latihan Pra Operasi Dalam laporan itu, korban mengaku menjadi sasaran aksi pelaku dengan modus berpura-pura membeli buah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut.
Pelaku datang ke lapak buah milik korban, memesan sejumlah buah, lalu menyampaikan bahwa pesanan akan diambil keesokan harinya.
Dalam situasi itu, pelaku terus menatap mata korban dan mengaku berasal dari Disdukcapil Rote, serta mengajak korban untuk ikut ke kantor guna menandatangani kwitansi dan mengambil uang hasil penjualan buah.
Korban yang saat itu berada di bawah pengaruh pelaku, kemudian diminta menyerahkan dokumen pribadi berupa KTP dan Kartu Keluarga, serta uang sebesar Rp 650.000 dengan alasan biaya administrasi pengurusan bantuan rumah.
Pelaku sempat membonceng korban dengan sepeda motor menuju kompleks perkantoran di Ba'a.
Baca Juga: Pohon Tumbang di Belu, Dua Rumah Warga Terdampak Namun setibanya di lokasi, pelaku berdalih kantor telah tutup. Ia mengantar korban kembali ke Busalangga, lalu melarikan diri.
Setelah sadar telah menjadi korban penipuan, korban DFE segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rote Barat Laut pada Kamis (29/1/2026).
Aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dari hasil penelusuran, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berencana melarikan diri ke Kupang menggunakan kapal laut.
Polsek Rote Barat Laut kemudian berkoordinasi dengan Petugas Pospol KP3 Laut di Pelabuhan Bolok.
Berkat kerja sama yang solid, pelaku berhasil diamankan sesaat setelah kapal tiba di Pelabuhan Bolok pada Jumat (30/1/2026) petang.
Baca Juga: Nelayan Pelaku Kasus Cabul Anak Dibawah Umur di Kupang Diserahkan ke Kejaksaan
"Kita koordinasi dengan petugas Pospol KP3 Laut dan akhirnya pelaku tertangkap di Pelabuhan Bolok. Pelaku akan dibawa kembali ke
Rote Ndao untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Ipda Andri Laniardi Pah.
Kapolsek Rote Barat Laut mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan serta tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang dialami maupun diketahui.
Ia juga membuka ruang bagi korban lain yang mungkin belum melapor untuk segera mendatangi kantor polisi terdekat.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Terpisah, Kapolres
Rote Ndao, AKBP Mardiono yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Betul, ditangani Polsek Rote Barat Laut. Petugas bergerak cepat mengidentifikasi dan mengamankan pelaku," ujar Kapolres.
Pelaku, tandas Kapolres mengelabuhi petugas dengan malam hari naik kapal dan bersembunyi. "Kita koordinasi dengan KP3 Bolok dan menangkapnya," tambah Kapolres
Kapolres pun memerintahkan penyidik Polsek Rote Barat Laut untuk mengamankan pelaku dan mengembangkan ada tidaknya tindak pidana lain yang telah dilakukan di Rote Ndao.
Baca Juga: Jelang Operasi Keselamatan, Polres Rote Ndao Gelar Latihan Pra Operasi Kapolres menghimbau masyarakat melapor jika pernah menjadi korban dari pelaku. "Laporkan segera ke kepolisian, lebih cepat melalui call center 110 Polres
Rote Ndao," ujar Kapolres.
Kapolres mengapresiasi respon cepat anggota menerima laporan masyarakat dan menghimbau agar masyarakat berhati hati dengan keberdaan orang baru yang mencurigakan.