digtara.com - Niat merantau untuk mencari penghidupan yang lebih baik justru berujung nestapa. Dua remaja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Medan, Sumatera Utara.
Kedua remaja tersebut berangkat ke Medan setelah menerima tawaran pekerjaan dari seorang teman. Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dengan iming-iming penghasilan layak.
"Awalnya korban sudah bekerja sebagai ART di Kupang, kemudian mendapat tawaran dari temannya untuk bekerja di Medan," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi saat ditemui di Sentra Bahagia, Medan.
Tawaran itu membuat kedua remaja yakin untuk meninggalkan kampung halaman dan terbang ke Medan. Namun, kenyataan yang mereka hadapi jauh dari janji awal.
Baca Juga: Tanpa Vitor Barata, PSMS Medan Tetap Optimistis Hadapi FC Bekasi City di Laga Penentuan Liga 2 Lima Bulan Bekerja Tanpa Digaji, Korban Alami KekerasanSetibanya di Medan, kedua remaja tersebut bekerja di sebuah rumah tangga selama kurang lebih lima bulan. Selama periode itu, mereka tidak menerima upah sama sekali.
Tidak hanya itu, keduanya juga mengalami tindak kekerasan selama bekerja. Merasa tidak tahan, mereka akhirnya melarikan diri dan berhasil mendapatkan perlindungan.
"Mereka mengalami kekerasan, akhirnya kabur dan sekarang dilindungi di Sentra Bahagia," kata Arifah Fauzi.
Saat ini, kedua korban berada di bawah perlindungan Sentra Bahagia Medan, sebuah unit pelaksana teknis Kementerian Sosial yang berfungsi sebagai rumah aman dan pusat rehabilitasi sosial bagi korban kekerasan.
Baca Juga: Direkrut Pasutri, Tujuh Warga Korban TPPO di Flores Timur Diamankan Polisi KemenPPPA Siapkan Solusi Jangka Panjang untuk Korban TPPO
Kementerian PPPA berkomitmen memberikan pendampingan dan solusi jangka panjang agar para korban bisa kembali menjalani hidup secara mandiri.
"Kita tanya dulu minatnya apa, mungkin keterampilan menjahit atau yang lain. Nanti kita cari solusinya," ujar Arifah Fauzi.
Selain menemui dua remaja korban TPPO, Menteri PPPA juga menyambangi sejumlah anak perempuan korban kekerasan seksual yang saat ini menjalani perlindungan di Sentra Bahagia. Dalam kunjungan tersebut, KemenPPPA turut menyerahkan bantuan spesifik bagi para korban anak.
Baca Juga: Berkas Perkara Penyelundupan Manusia P21, Tersangka WNA Bangladesh Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sentra Bahagia Jadi Rumah Aman Korban Kekerasan
Sentra Bahagia Medan berperan sebagai rumah aman sekaligus pusat rehabilitasi sosial bagi korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak. Lembaga ini bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan penanganan korban dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pendampingan hukum, rehabilitasi medis, hingga pemulihan psikologis.
Kasus ini kembali menjadi pengingat akan bahaya TPPO yang masih mengintai, terutama bagi remaja yang merantau tanpa perlindungan dan informasi yang memadai.
Baca Juga: Tanpa Vitor Barata, PSMS Medan Tetap Optimistis Hadapi FC Bekasi City di Laga Penentuan Liga 2