digtara.com -RMM, Warga Negara Asing (WNA) asal negara Uganda diamankan polisi sari Polres Rote Ndao pada Senin (2/2/2026).
RMM yang memiliki paspor nomor A0017xxx diamankan saat melintas ke
Australia.
Polisi curiga dengan aktivitas RMM yang mencurigakan.
Awalnya WNA asal Uganda ini mencari kapal untuk disewa di pantai Sanama Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao pada Senin siang dengan tujuan untuk memancing ikan dengan imbalan sebesar Rp 1.500.000.
Baca Juga: Hari Pertama Operasi Keselamatan Lalu Lintas di Rote Ndao, Pengendara Sepeda Motor Dapat Helm Gratis Salah seorang nelayan lokal membawa
WNA asal Uganda tersebut diatas kapal miliknya.
Nelayan meminta panjar biaya (DP) dengan alasan untuk membeli bahan bakar jenis solar.
Namun RMM menolak permintaan pemilik kapal. Ia baru akan bersedia melakukan pembayaran setelah pulang memancing.
Karena menunjukan gestur yang mencurigakan akhirnya nelayan asal Desa Fuafuni tersebut melaporkan kejadian ini kepada Personel Polres
Rote Ndao melalui Kanit Kam Sat Intelkam Polres
Rote Ndao.
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai membenarkan penangkapan ini.
"Ada informasi dari masyarakat sehingga nit Tipiter Satreskrim Polres Rote Ndao, Unit KAM Sat Intelkam Polres Rote Ndao dan Resmob Polres Rote Ndao langsung menuju lokasi di pantai Sanama, Kecamatan Rote Barat Daya," ujar Kasat pada Senin malam.
Baca Juga: Modus Beli Buah, Pelaku Hipnotis di Rote Ndao Diamankan Polisi Tiba di pantai Sanama, aparat kepolisian masih mendapati RMM masih berada diatas kapal nelayan yang jaraknya sekitar 25 meter dari tepi pantai.
Dengan komunikasi yang baik antara personel dengan RMM, diperoleh informasi bahwa Ia hendak berangkat menuju Australia untuk bertemu dengan keluarganya di Australia.
Kepada polisi, RMM mengaku kalau sejak Desember 2025 ia berangkat dari Uganda menuju Malaysia.
Ia tiba di Indonesia melalui Denpasar-Bali kemudian menuju Jakarta.
Pada bulan Januari 2026, Ia berangkat ke Papua menggunakan pesawat. Ia tinggal di Papua selama satu minggu.
Selanjutnya ia kembali ke Jakarta menggunakan kapal laut selama delapan hari perjalanan.
Baca Juga: Jelang Operasi Keselamatan, Polres Rote Ndao Gelar Latihan Pra Operasi
Dari Jakarta kemudian RMM berangkat ke Kupang selanjutnya tiba di
Rote Ndao pada 19 Januari 2026.
"Ini masih keterangan sementara dari yang bersangkutan karena ia mempunyai paspor maka kami berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kupang," tambah Kasat Reskrim.
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono menyebutkan kalau ini merupakan modus yang digunakan oleh warga negara asing yang memanfaatkan letak geografi Rote Ndao yang dekat ke Australia.
"
Rote Ndao merupakan tujuan wisata bagi Warga Negara Asing namun sudah beberapa kali dimanfaatkan oleh
WNA untuk melakukan perlintasan secara ilegal menuju
Australia," ujar Kapolres.
Kapolres mengapresiasi masyarakat yang selalu berkoordinasi dengan Polri melalui Unit Intelkam, Unit Tipidter dan Unit Resmob Sat Reksim Polres
Rote Ndao yang telah melakukan respon cepat terhadap informasi dari masyarakat.
Hal ini tidak terlepas dari upaya penggalangan dan kemitraan yang dibangun antara Polri dan masyarakat pesisir dalam melakukan upaya pencegahan people smuggling yang melibatkan masyarakat Rote Ndao.
Untuk sementara RMM diamankan di.Mapolres Rote Ndao untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Hari Pertama Operasi Keselamatan Lalu Lintas di Rote Ndao, Pengendara Sepeda Motor Dapat Helm Gratis
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dalam penanganan
WNA yang diduga melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum di Indonesia.