digtara.com -Warga Kampung Watu, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang pria yang diduga kuat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pada Selasa (3/2/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Bertoldus Gonsaga Yansen (26), seorang karyawan Sky Hotel yang merupakan warga RT 010/RW 003, Kelurahan Watu.
Jenazah korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.00 Wita di sebuah kebun di belakang rumahnya.
Kejadian bermula ketika Marsianus Emirson Jemada (46) tengah memotong pohon pisang di area kebun.
Baca Juga: Ditpolairud Polda NTT Bersihkan Pantai Pulau Monyet Labuan Bajo Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo Ia terkejut melihat sepasang kaki tergantung di pohon nangka.
Setelah mendekat, ia mendapati korban sudah dalam kondisi tak bernyawa dengan leher terjerat tali nilon.
Marsianus segera melaporkan temuan tersebut kepada warga sekitar dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Watu.
Istri korban, Fridolinda Aman mengaku korban sempat berpamitan pada Senin (2/2/2026) pagi untuk mengambil gaji di tempat kerja.
Namun, komunikasi mulai terasa janggal sejak Senin sore hingga malam hari.
Baca Juga: Tinggalkan Surat Untuk Ibu, Siswa Sekolah Dasar di Ngada Ditemukan Meninggal Gantung Diri Pada pukul 22.08 Wita, korban sempat mengirimkan pesan WhatsApp yang berisi permohonan maaf, pesan perpisahan dan wasiat agar istrinya menjaga anak mereka dengan baik.
Setelah mengirimkan pesan tersebut, ponsel korban tidak aktif hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia keesokan harinya atau pada Selasa (3/2/2026) pagi.
Istri korban menyebutkan bahwa selama ini tidak ada keluhan masalah besar dalam keluarga.
Diduga kuat, korban nekat mengakhiri hidup karena adanya persoalan pribadi yang dipendam sendiri.
Personel SPKT Polres Manggarai dipimpin Aiptu Ari Erong bersama tim Identifikasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga: Pengemudi Mabuk Miras, Mobil Toyota Innova Tabrak Truk Sampah di Manggarai Barat Hasil pemeriksaan, korban tergantung pada pohon nangka setinggi sekitar 4 meter menggunakan tali nilon putih.
Lidah korban menjulur dan terdapat bekas lilitan tali berbentuk huruf "O".
Hasil visum oleh dr. Achilia Melani dari RSUD Ruteng menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kematian korban diperkirakan terjadi 7–8 jam sebelum ditemukan akibat hambatan pernapasan dari lilitan tali.
Pihak keluarga, yang diwakili ayah kandung korban, Hulius Jehot menerima kejadian ini sebagai musibah dan takdir.
Keluarga secara resmi menolak dilakukan otopsi dan memilih untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
Baca Juga: Ditpolairud Polda NTT Bersihkan Pantai Pulau Monyet Labuan Bajo Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
Pernyataan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh pihak keluarga.
Jenazah korban dibawa kembali ke rumah duka di Kampung Watu, Kecamatan Langke Rembong untuk disemayamkan sesuai adat dan tradisi setempat.