digtara.com -RMM alias Ronal (40), Warga Negara Asing (WNA) asal negara Uganda masih diamankan di Polres Rote Ndao sejak Senin (2/2/2026).
Ronal yang mengantongi nomor pasport A0017084 memilikk sejumlah alasan masuk ke Australia melalui perairan
Rote Ndao, NTT.
Dalam keterangannya kepada polisi di Polres Rote Ndao, Ronal mengaku masuk ke Australia tidak melalui jalur resmi karena tidak memiliki uang yang cukup untuk berangkat ke Australia sehingga memilih melalui jalur ilegal.
Ia mengaku pergi ke negara Australia karena ada salah satu keluarganya yang tinggal di Kota Perth-Australia.
Baca Juga: Tiga Hari Diparkir di Sisi Jalan Raya, Polisi dan Warga Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik Selain itu ia terpaksa datang ke Indonesia untuk perlindungan diri.
Ronal beralasan kalau negaranya ingin membunuh mereka karena masalaj tanah.
Tanah milik mereka berada di daerah perbatasan yang diklaim oleh Uganda dan Yordania Selatan karena di tanah tersebut terdapat kandungan emas didalamnya, sehingga terjadi perang besar-besaran untuk memperebutkan wilayah tersebut.
Warga yang tinggal di lokasi tersebut ingin dihancurkan dan dimusnahkan. Ia mengaku sudah banyak warga mati dibunuh.
Pada 20 November 2025 lalu, Ronal berangkat dari negara asalnya Uganda-Afrika ke Malaysia dan tinggal selama kurang lebih 3 minggu
Awal Desember 2025, ia berangkat dari Malaysia ke Indonesia dan masuk melalui Bandar Udara Ngurah Rai Bali dan tinggal selama dua hari di Bali.
Baca Juga: Aniaya Pasangan Berujung Laporan Pidana, Polisi Selesaikan Secara Damai Masih di awal bulan Desember, Ronal berangkat dengan bus ke Jakarta dan tinggal selama empat hari di Jakarta.
Setelah itu ia berangkat dari Jakarta ke Papua menggunakan pesawat melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta dan tinggal di Papua selama kurang lebih dua minggu.
Pada 27 Desember 2025, ia berangkat dari Papua ke Jakarta menggunakan kapal feri dan tiba di Jakarta pada 3 Januari 2026. Ia tinggal di Jakarta selama kurang lebih dua minggu.
Selanjutnya, 17 Januari 2026, Ia berangkat menggunakan bus dari Jakarta ke Surabaya.
Hingga keesokan harinya, Ronal berangkat ke Kupang, NTT menggunakan pesawat dan menginap selama satu malam.
Pada 18 Januari 2026, Ronal berangkat dari Kupang ke Rote Ndao menggunakan kapal dan tinggal di Hotel Videsy sampai dengan ia diamankan pada Senin, 2 Februari 2026.
Baca Juga: Video Perkelahian Pelajar SMA di Rote Ndao Viral, Polisi Bina Belasan Siswa Yang Terlibat
Keberadaan Ronal diketahui dari informasi dari seorang nelayan asal Desa Fuafuni yang menyampaikan keberadaan Ronal di Desa Fuafun mencari kapal untuk memancing.
Ronal berjanji akan membayar Rp 1.500.000. Saat itu nelayan membawanya ke atas kapal miliknya, lalu meminta uang panjar untuk membeli solar.
Namun Ronal menolak. Ia beralasan setelah pulang memancing baru meberikan uang sewa kapal Rp 1.500.000.
Karena curiga dengan aktivitas dari WNA tersebut, nelayan pun menghubungi aparat kepolisian Sat Intelkam Polres
Rote Ndao.
Anggota Sat Intelkam bersama Unit Tipter dan Resmob Sat Reskrim Polres
Rote Ndao ke lokasi Pantai Sanama.
Mereka menemukan Ronal sedang berada di atas kapal milik nelayan dengan jarak dari bibir pantai sekitar 25 meter
Tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Rote Ndao kemudian membawa Ronal ke rumah milik warga untuk diinterogasi.
Baca Juga: Tiga Hari Diparkir di Sisi Jalan Raya, Polisi dan Warga Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik
Dari hasil interogasi awal, WNA tersebut mengaku hendak ke Australia untuk menemui keluarganya yang sudah berada disana,
Ia beralasan hendak ke Australia agar tidak dibunuh oleh orang-orang Uganda.
Tim gabungan membawanya ke Polres Rote Ndao untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.