digtara.com -Aparat keamanan dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap seluruh personel.
Kegiatan ini dilakukan secara mendadak usai pelaksanaan apel pagi di Mapolresta Kupang Kota, Selasa (3/2/2026) guna memastikan profesionalisme anggota sebelum terjun melayani masyarakat.
Pemeriksaan intensif ini meliputi sikap tampang, penggunaan seragam kepolisian, hingga kelengkapan administrasi perorangan yang wajib dibawa oleh setiap anggota Polri.
Kelengkapan administrasi yang diperiksa seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Baca Juga: Konflik Batas Negara dan Takut Dibunuh Jadi Alasan WNA Uganda Kabur ke Australia Melalui Rote Ndao Dalam pelaksanaan
Gaktiblin tersebut, petugas Sie Propam menemukan beberapa anggota yang kedapatan memiliki SIM C dengan masa berlaku yang telah habis/kadaluarsa.
Sie Propam langsung mengambil tindakan tegas berupa penyitaan dokumen yang sudah kadaluwarsa tersebut.
Selain penyitaan dokumen, anggota yang melanggar juga langsung diberikan tindakan disiplin di tempat serta peringatan keras.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasi Propam, Ipda Frumentius Donatus Jawa Sadipun menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel patuh terhadap aturan hukum yang berlaku.
"Kami tidak hanya menertibkan masyarakat di luar, tetapi kedisiplinan itu harus dimulai dari dalam instansi kita sendiri. Personel Polri harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam hal ketaatan hukum serta kelengkapan administrasi," ujar Ipda Doni Sadipun.
Baca Juga: Tiga Hari Diparkir di Sisi Jalan Raya, Polisi dan Warga Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik Kasi Propam menegaskan agar personel yang bersangkutan segera mengurus perpanjangan surat-surat tersebut ke unit pelayanan terkait.
"Kepada anggota yang ditemukan melanggar, kami berikan peringatan keras dan tindakan disiplin. Saya instruksikan agar hari ini juga segera mengurus surat-surat tersebut yang sudah habis masa berlakunya. Tidak ada pengecualian, semua anggota harus tertib administrasi," tegas Kasi Propam.
Kegiatan Gaktiblin ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran oleh anggota di lapangan serta meningkatkan citra positif Polri di mata publik.
Dengan personel yang disiplin secara internal, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan profesional.
Baca Juga: Aniaya Pasangan Berujung Laporan Pidana, Polisi Selesaikan Secara Damai