digtara.com -Polda NTT menjadi satu dari 11 Polda di Indonesia yang memiliki Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO).
Peresmian direktorat baru tersebut ditandai dengan syukuran bersama di Mapolda NTT, Rabu (4/2/2026).
Peresmian dipimpin Kapolda NTT, Irjen Pol Dr Rudi Darmoko, didampingi Wakapolda NTT, Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo, Direktur Reserse PPA dan PPO, Kombes Pol Nova Surentu serta pejabat utama Polda NTT.
Peluncuran itu ditandai dengan pemotongan tumpeng dan diserahkan kepada Direktur dan anggota yang menempati satuan kerja (Satker) baru itu.
Baca Juga: Kapolda NTT Kirim Konselor Psikologi Dampingi Keluarga Siswa Korban Bunuh Diri Ditres PPA dan
PPO Polda NTT merupakan satu dari 11 satuan tugas baru yang diluncurkan secara nasional oleh Kapolri. Direktorat ini dipimpin Kombes Pol Dr Nova Irone Surentu.
Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko mengatakan, syukuran tersebut menandai terbentuknya dan mulai beroperasinya Direktorat Reserse PPA dan PPO di Polda NTT yang sebelumnya berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Syukuran ini menandai bahwa Direktorat PPA dan PPO Polda NTT sudah berjalan. Untuk tahap awal, kita tempatkan 42 personel. Jumlah ini memang masih sangat terbatas, namun secara bertahap akan kita tambah," ujar Irjen Rudi.
Terkait pengembangan hingga ke Polres jajaran, Kapolda menjelaskan bahwa saat ini satuan tugas PPA dan
PPO baru dibentuk di tingkat Polda.
Namun ke depan akan dikembangkan hingga ke tingkat polres.
"Secara nasional saat ini baru 22 polres yang sudah memiliki satker PPA dan PPO. Dengan berjalannya waktu, kami juga akan membentuknya di polres-polres jajaran," tegas jenderal bintang dua itu.
Baca Juga: Ditpolairud Polda NTT Bersihkan Pantai Pulau Monyet Labuan Bajo Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo Irjen Rudi mengungkapkan, NTT menjadi salah satu dari 11 polda prioritas pembentukan Direktorat PPA dan
PPO karena karakteristik wilayah yang berbatasan langsung dengan negara lain serta tingginya angka kasus perlindungan perempuan dan anak serta perdagangan orang.
"NTT adalah wilayah perbatasan negara dan angka kasus PPA serta PPO cukup tinggi. Karena itu, pembentukan direktorat ini menjadi sangat penting agar penanganan bisa lebih fokus dan maksimal," katanya.
Dengan terbentuknya Direktorat PPA dan PPO, Polda NTT menargetkan penurunan signifikan angka kejahatan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang. Untuk itu, Kapolda menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor.
"Kita akan bekerja sama dengan berbagai stakeholder, baik pemerintah daerah, instansi terkait, maupun para pegiat kemanusiaan, untuk penanganan yang lebih komprehensif, baik preventif maupun represif," ujarnya.
Kapolda juga menekankan kepada seluruh personel yang bertugas di Direktorat PPA dan PPO agar mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani korban, mengingat sebagian besar korban mengalami trauma berat, baik secara fisik maupun mental.
Baca Juga: OPPO Watch S Resmi Hadir di Indonesia, Smartwatch Ultra Ramping dengan Fitur Kesehatan Kelas Flagship
"Korban-korban ini memiliki trauma mendalam. Oleh karena itu, anggota harus bertugas secara humanis. Kita juga akan menyiapkan konselor yang bersertifikasi untuk memberikan pendampingan dan konseling kepada korban," pintanya saat sambutan.
Ia mencontohkan kasus anak bunuh diri di Kabupaten Ngada yang sempat viral sebagai pengingat bahwa persoalan PPA tidak bisa ditangani secara biasa.
"Angka kejahatan PPA dan PPO masih sangat tinggi. Kasus di Ngada menjadi perhatian serius. Setelah kegiatan ini, saya minta segera bangun koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak terkait untuk merumuskan strategi penanganan yang lebih efektif," tandasnya.
Kapolda kembali menegaskan agar seluruh personel Direktorat PPA dan PPO selalu mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas.
Baca Juga: Kapolda NTT Kirim Konselor Psikologi Dampingi Keluarga Siswa Korban Bunuh Diri "Kita terus bekerja dengan profesional, berintegritas, dan mengedepankan kemanusiaan agar kasus-kasus PPA dan
PPO bisa diminimalisir," tandasnya.