digtara.com -Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen membenahi sistem perlindungan sosial menyusul meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada yang selama ini tidak tersentuh bantuan pemerintah akibat persoalan administrasi kependudukan (adminduk).
Dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026),
Gubernur NTT,
Melki Laka Lena menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin mencari alasan atau saling menyalahkan atas peristiwa tragis tersebut.
"Saya tidak mau beralih. Ini sudah kejadian. Yang terpenting sekarang adalah memakamkan korban dengan baik dan menyelesaikan seluruh persoalan, termasuk pemakaman dan urusan adat," tegas gubernur NTT.
Sejak peristiwa tersebut terjadi, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten hingga tingkat bawah untuk memastikan keluarga korban mendapat pendampingan dan bantuan yang layak.
Baca Juga: Diterjang Angin Puting Beliung, Bocah di Kupang Terhempas Bersama Puing-puing Rumah Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah,
Pemprov NTT membantu pembangunan rumah layak huni bagi keluarga korban.
"Kita dari provinsi akan melihat agar membantu membangun rumah layak huni. Lebih dari itu, yang paling penting adalah membangun sistem sosial yang kuat dan dikerjakan bersama," ujarnya.
Gubernur Melki menilai, tragedi ini menjadi cermin lemahnya sistem pengaman sosial yang seharusnya mampu mendeteksi lebih dini keluarga rentan agar segera mendapat bantuan.
"Dari kejadian ini, yang perlu diperbaiki adalah bagaimana sistem pengaman sosial ini memastikan kejadian seperti ini bisa dideteksi pada kesempatan pertama, kemudian dibantu," tandasnya.
Pemerintah sebenarnya telah memiliki berbagai skema bantuan sosial dari pusat hingga desa.
Namun, dibutuhkan respons cepat dan mekanisme dana sosial darurat yang tidak terhambat birokrasi panjang.
Baca Juga: Begini Sikap Gubernur NTT Terkait Tenggelamnya Kapal Wisata di Labuan Bajo "Kita butuh dana bantuan sosial yang cepat. Kita akan siapkan dana yang prosesnya tidak harus melalui birokrasi panjang. Ketika ada kejadian, langsung bisa dibantu," tegasnya.
Melki menyoroti serius persoalan administrasi kependudukan yang menjadi penyebab korban dan keluarganya tidak mendapatkan bantuan sosial.
Ia mengungkapkan bahwa keluarga korban diketahui pindah dari Kabupaten Nagekeo ke Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, namun data kependudukannya belum diperbarui.
"Data kependudukannya tidak ditopang. Korban pindah dari Nagekeo ke Jerebuu, tapi administrasinya belum diamankan. Ini hanya persoalan kertas," katanya.
Akibat persoalan tersebut, keluarga korban tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial, meskipun tergolong keluarga miskin.
"Kalau tidak dapat bantuan sosial hanya gara-gara data kependudukan, seharusnya ini diselesaikan. Jangan cuma karena kertas, lalu ada yang menjadi korban," tegas Melki.
Baca Juga: Polda NTT Dapat Predikat “Menuju Informatif” di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Ia mengimbau seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat di tingkat desa, agar lebih proaktif memastikan administrasi kependudukan keluarga miskin tidak bermasalah.
"Kalau masih ada keluarga miskin, pastikan administrasi kependudukannya jelas. Jangan sampai ada lagi yang tidak dapat bantuan hanya karena data. Ini membutuhakn peran semua pihak," ujarnya.
Ia menekankan bahwa dalam kasus ini, ketidakjelasan adminduk telah berdampak serius.
"Kejadian ini, korban tidak dapat bantuan pemerintah karena administrasi kependudukannya belum jelas. Ini tidak boleh terulang. Anak sekecil ini tidak seharusnya menjadi korban," tandas gubernur NTT.
Baca Juga: Diterjang Angin Puting Beliung, Bocah di Kupang Terhempas Bersama Puing-puing Rumah