digtara.com -Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari memfasilitasi perdamaian antara pemuda Sawalama dan Lipa di aula Bhara Daksa Polres Alor, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Alor Buche Brikmar, Wakapolres Alor, Kompol Jeri Samzon Puling, pejabat utama Polres Alor, unsur pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dari kedua wilayah yang sebelumnya terlibat konflik tawuran.
Hadir di antaranya Kabag SDM Polres Alor, AKP Onan Ndolu, Kasat Reskrim AKP Amri Ichsan, Kasat Intelkam, Iptu Kamaludin, Kepala Desa Lendola Nikodemus Anry Beli, Lurah Nusa Kenari, Bobby Kilaka, serta para perwakilan masyarakat Sawalama dan Lipa.
Kapolres Alor menegaskan bahwa Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator dan pengayom masyarakat.
Baca Juga: Hadiri Perayaan Natal di GKII Welai, Kapolres Alor Sampaikan Sejumlah Pesan Kamtibmas Ia mengapresiasi keterbukaan semua pihak yang hadir untuk duduk bersama mencari solusi damai.
"Konflik yang terjadi menjadi perhatian kita bersama. Karena itu, Polri mengambil langkah cepat melalui musyawarah agar situasi kamtibmas tetap kondusif, terlebih menjelang Bulan Suci Ramadhan," ujar Kapolres.
Pendekatan persuasif yang dibangun Polres Alor mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Kabupaten Alor.
Ia menilai langkah Kapolres sangat tepat dalam meredam konflik sosial dan memperkuat persaudaraan warga.
"Sawalama dan Lipa adalah satu keluarga besar. Perdamaian ini penting demi masa depan generasi muda dan stabilitas wilayah," ungkapnya.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.
Baca Juga: Polres Alor Fasilitasi Penyelesaian Pemasangan Daun Pada Pintu Gereja dan Kantor Desa Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dari kedua wilayah menyampaikan komitmen untuk mengakhiri konflik serta menjaga persatuan.
Mereka berharap pertemuan yang difasilitasi Polri menjadi momentum terakhir penyelesaian perselisihan.
Lurah Nusa Kenari juga menekankan pentingnya perdamaian yang segera diwujudkan, mengingat Bulan Suci Ramadhan 1447 H akan dimulai pada 18 Februari 2026, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
Kasat Reskrim Polres Alor menegaskan kesiapan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti setiap laporan terkait dugaan provokasi yang memicu konflik, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hasil pertemuan menghasilkan kesepakatan bersama seluruh pihak — Polres Alor, DPRD, pemerintah desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda Sawalama dan Lipa — untuk melaksanakan deklarasi perdamaian sebelum memasuki Bulan Suci Ramadhan.
Baca Juga: Hadiri Perayaan Natal di GKII Welai, Kapolres Alor Sampaikan Sejumlah Pesan Kamtibmas