digtara.com -Seorang warga lanjut usia ditemukan meninggal dunia di Kali Bonpo, RT 004/RW 002, Dusun I, Desa Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang akhir pekan lalu.
Korban diduga kuat meninggal akibat terseret arus banjir.
Korban diketahui bernama Lodia Sanmusus (69), seorang petani asal Dusun IV, Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut.
Penemuan jasad korban pertama kali diketahui sekitar pukul 14.30 Wita oleh warga setempat dan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Aniaya Penyandang Disabilitas dan Video Penganiayaan Viral di Medsos, Pria di Kupang Diamankan Tim Jatanras Polda NTT Sebelum kejadian, korban sempat berniat pergi ke pasar Honuk.
Namun, niat tersebut sempat dilarang oleh anak kandungnya, Elivas Lakusaba, karena kondisi banjir yang melanda wilayah tersebut.
Sekitar pukul 10.00 Wita, korban masih terlihat berada di rumah, namun pada siang hari sekitar pukul 13.00 Wita, korban diduga keluar melalui bagian belakang rumah tanpa sepengetahuan keluarga.
Awalnya dikira korban pergi ke rumah tetangga, sehingga keluarga tidak langsung mencari korban.
Namun sekitar pukul 15.00 Wita, ada warga mengetahui dari postingan Facebook bahwa ada seorang nenek ditemukan meninggal dunia.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Diamankan Polisi Setelah dilihat, ternyata korban adalah ibu kandung Elivas.
Warga lainnya, Semri Banu, yang saat itu hendak menuju kebun, juga mendapat informasi dari warga bahwa seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia akibat terseret banjir.
Semri kemudian mendatangi lokasi kejadian dan memastikan kondisi korban sebelum melaporkannya ke pihak kepolisian.
Personel Polsek Amfoang Utara dipimpin Wakapolsek Amfoang Utara, Ipda Heronimus Neni langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama sejumlah anggota, termasuk Bhabinkamtibmas Desa Honuk dan Desa Saukibe.
Hasil pemeriksaan luar oleh tenaga medis Puskesmas Soliu menyebutkan bahwa korban diperkirakan meninggal kurang dari empat jam sebelum ditemukan.
Baca Juga: Cek Ketersediaan Pangan di Pasar, Polres Kupang dan Disperindag Temukan Harga Masih Sesuai HET
Pada tubuh korban ditemukan luka berat di bagian kepala, memar pada mata kiri, serta luka di bagian dahi, sementara pada bagian tubuh lainnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian antara lain satu rok dalaman berwarna merah, dua kalung muti, serta satu tas hitam berisi uang tunai sebesar Rp 16.000.
Dari hasil analisa sementara, korban diduga kuat meninggal dunia akibat terseret arus banjir sejauh kurang lebih 4,5 kilometer.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Baca Juga: Aniaya Penyandang Disabilitas dan Video Penganiayaan Viral di Medsos, Pria di Kupang Diamankan Tim Jatanras Polda NTT
Jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga dan disemayamkan di rumah keluarga di wilayah Desa Timau.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem dan banjir, serta menghindari aktivitas di sekitar sungai saat debit air meningkat demi keselamatan bersama.