digtara.com -Tim gabungan Polres Flores Timur, Polda NTT mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat lintas kabupaten dan mengamankan pelakunya.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu dinihari (8/2/2026) di Kelurahan Lohayong, Larantuka, Kabupaten
Flores Timur.
Korban baru menyadari mobil toyota Avanza warna putih miliknya hilang dari garasi rumah sekitar pukul 00.30 WITA, sesaat setelah pulang dari kediaman kerabat.
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra meminta jajarannya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari korban.
Baca Juga: SPPG Polres Malaka Perkuat Program Pemenuhan Gizi Kapolres langsung menginstruksikan Kasat Reskrim beserta tim untuk melakukan penyelidikan dan pelacakan.
"Ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri dalam merespons setiap aduan masyarakat," ujar Kapolres, Selasa (10/2/2026).
Penyelidikan yang dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Fardan Adi Nugroho mengarah pada keberadaan kendaraan yang dibawa kabur menuju wilayah Kabupaten Sikka.
Tim Buser Polres
Flores Timur pun melakukan pengejaran hingga lintas wilayah hukum.
Menyadari dirinya diburu aparat, pelaku M sempat meninggalkan mobil hasil curian di Jalan Rabat, Desa Mune Rana, Kecamatan Hewokloang, lalu melarikan diri ke area hutan untuk menghindari penangkapan.
Namun upaya tersebut tidak berlangsung lama.
Baca Juga: Sejumlah Wakapolres dan Perwira di Jajaran Polda NTT Dimutasi Berkat koordinasi solid antara Polres
Flores Timur dan Polres Sikka, serta dukungan informasi dari masyarakat setempat, keberadaan pelaku akhirnya berhasil dilacak.
Pelaku berhasil diringkus pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WITA tanpa perlawanan berarti.
Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus hasil sinergi lintas polres dan partisipasi warga.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang cepat melapor serta membantu memberikan informasi. Ini sangat membantu proses pengungkapan sehingga pelaku dapat diamankan dalam waktu singkat," jelasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti satu unit Toyota Avanza telah diamankan di Mapolres
Flores Timur.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain.
"Proses hukum akan kami lakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas AKBP Adhitya Octorio Putra.
Baca Juga: SPPG Polres Malaka Perkuat Program Pemenuhan Gizi