digtara.com -Aparat kepolisian Polres Rote Ndao dan instansi terkait yang tergabung dalam tim saber pelanggaran harga keamanan dan mutu pangan 2026 mengecek kondisi dan harga pangan di pasar tradisional dan ritel modern di Kabupaten Rote Ndao.
Pengecekan dilakukan pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul.09.35 Wita.
Pengecekan oleh tim saber pelanggaran harga keamanan dan mutu pangan Polres Rote Ndao terdiri dari ketua, sekretaris dan semua anggota yakni Kasat Reskrim dengan anggota Tipidter, Kabid pangan dengan staf dinas pertanian dan pangan kabupaten Rote Ndao, Kabid perindustrian dan Perdagangan dan staf Dinas Disperindag kabupaten Rote Ndao.
Operasi pasar menyasar pasar tradisional dan ritel modern untuk harga keamanan dan mutu pangan terhadap komoditas yang telah ditetapkan dan menjadi prioritas untuk secara berkala dilakukan pengawasan.
Baca Juga: Kapolda NTT Bantu Perahu Sampan Untuk Transportasi Siswa di Rote Ndao Lokasi pasar tradisional dilaksanakan di pasar Metina kecamatan Lobalain, Kabupaten
Rote Ndao dengan sasaran penjual sayur, cabe rawit, minyakita, bawang merah dan bawang putih.
Di lokasi pasar tradisional Metina, dilakukan kegiatan tes keamanan pangan seperti sayur putih/sawi, sayur bayam dan cabe rawit oleh anggota keamanan pangan dari Dinas apertanian dan Pangan Kabupaten Rote Ndao.
"Hasilnya bahwa terhadap ketiga pangan yang diambil sampel dengan hasilnya keamanan pangan sangat aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat," ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai pada Rabu siang.
Pengawasan pelanggaran harga juga dilakukan terhadap toko riter modern dengan sasaran HET untuk beras premium dan gula pasir.
Tim mendatangi ritel modern smart dan kit mart di Kabupaten Rote Ndao.
Pengawasan langsung ke pasar tradisional dan ritel modern oleh saber pelanggaran harga keamanan dan mutu pangan terus dilakukan secara berkala.
Baca Juga: Pria di Rote Ndao Hilang Saat Memancing, Ditemukan Sudah Meninggal Dunia