digtara.com -Dalam dua hari ini sebuah video beredar dan viral di berbagai platform media sosial baik facebook, instagram maupun tiktok.
Video memperlihatkan aksi seorang pria berbaju kaos warna gelap sedang memangku seorang Balita berbaju putih.
Rupanya sang ayah dan rekannya sedang menikmati minuman keras (Miras) tradisional.
Dalam video tersebut tertera jelas waktu kejadian yakni 11 Februari 2026 pukul 06.40 wita di Tubmonas, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: Mabuk Miras, Pria di Maulafa-Kupang Aniaya Pasangannya Namun pada caption selanujnya lokasi kejadian di ralat di Oeekam, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.
Dari suara pria yang merekam terdengar jelas arahan untuk membuka botol.
"Buka, buka (tutup botol) pintar..," ujar pria yang merekam. Sang ayah pun menuangkan Miras pada gelas kaca.
"Yah, ini om Ken pak," sambung pria tersebut. "Bapa (minum) duluan," sahut ayah bayi tersebut sambil mengkonsumsi Miras.
"Kalau Dije dia punya mama uang urus, kalau Ken bapa yang urus jadi harus rusak," sambung pria yang merekam aksi ini.
"Nah bapa yang buka. Adik minum.. Iih enak.. Ini waktu dan tanggal lengkap.selamat pagi. Ini minum selamat pagi," sambung pria tersebut.
Baca Juga: PMI Asal Kabupaten Sikka-NTT Meninggal di Malaysia Sementara sang ayah langsung menyuguhkan Miras pada sang anak. Bocah pria tersebut pun langsung mengkonsumsi
miras tersebut disambut tawa kecil sang ayah seolah senang karena sudah memberikan Miras untuk sang Balita.
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian ini di wilayah hukum Polres TTS.
"Lagi dilidik. Identitas sudah dikantongi, kita masih dalami apakah betul atau tidak," tandas Kapolres pada Rabu (11/2/2026) malam.
Informasi lain yang diperoleh pada Rabu malam bahwa polisi dari Polres TTS sudah mengamankan terduga pelaku.
JK alias Jitro diamankan tim Buser Polres TTS bersama Kanit PPA di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS pada Rabu malam.
Jitro mengaku kalau video tersebut direkam di kios MB alias Melkisedek di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 07.00 wita.
Video direkam oleh MT alias Markus. Saat itu selain Jitro dan Markus, ada pula rekan mereka EN alias Epy. Ketiganya mengonsumsi Miras moke.
Baca Juga: Mabuk Miras, Pria di Maulafa-Kupang Aniaya Pasangannya Jitro mengakui kalau ia memberikan minuman keras kepada anaknya KK yang baru berusia 11 bulan
Jitro kemudian dibawa ke Polres TTS bersama barang bukti gelas dan botol Miras untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.