digtara.com -Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengawasi komoditas pangan strategis di sejumlah titik di wilayah Kota Kupang, Jumat (13/2/2026).
Satgas dipimpin Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus
Polda NTT, AKBP Haryo Prasetyo Seno, dan melibatkan perwakilan Badan Pangan Nasional RI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT, Dinas Peternakan Provinsi NTT, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Bulog Wilayah NTT, serta Subdit I Indag Ditreskrimsus
Polda NTT.
Pengawasan dilakukan di lima titik yang diawali di Pasar Oebobo, Kota Kupang.
Hasil pengecekan harga menunjukkan: Minyakita kemasan 2 liter Rp 30.000 (Rp 17.500/liter), cabai rawit Rp 75.000/kilogram, bawang merah Rp 40.000/kilogram, bawang putih Rp 45.000/kilogram, daging sapi Rp 105.000/kilogram, cabai merah keriting: Rp 45.000/kilogram, daging ayam Rp 40.000/kilogram dan telur ayam: Rp 32.000/kilogram.
Baca Juga: Direktur Polairud Polda NTT Ingatkan Soal Keselamatan Pelayaran dan Standar Keselamatan Berlayar Di pasar Oeba, harga beras SPHP: Rp 65.000/5 kilogram, beras medium Rp 14.000/kilogram, bawang merah Rp 40.000/kilogram dan bawang putih Rp 45.000/kilogram.
Di Hyperstore Tuak Daun Merah, harga beras premium: Rp 15.400/kilogram, bawang merah Rp 40.000/kilogram dan bawang putih Rp 45.000/kilogram.
Toko Bagus Mart, harga beras premium Rp 15.400/kilogram, beras medium Rp 14.000/kilogram dan gula pasir Rp 17.500/kilogram. Di distributor beras Maranu harga beras premium Rp 15.200/kilogram.
Dari hasil pengecekan tersebut, tim menemukan adanya penjualan komoditas yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Minyakita yang dijual Rp 17.500 per liter, melebihi HET sebesar Rp 15.700 per liter.
Tim Satgas Saber Pelanggaran Pangan Provinsi NTT langsung memberikan teguran kepada pedagang agar segera menyesuaikan harga sesuai ketentuan HET/Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah.
Secara umum, hasil pemantauan menunjukkan ketersediaan stok bahan pangan di Kota Kupang dalam kondisi cukup dan harga relatif stabil, meskipun terdapat beberapa komoditas yang perlu pengawasan lebih lanjut agar tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Baca Juga: Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Pembunuh Penjual Buah di Kota Kupang Direktur Reserse Kriminal Khusus
Polda NTT, Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan melalui Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indak) Ditreskrimsus
Polda NTT, AKBP Haryo Prasetyo Seno menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk komitmen aparat bersama instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di NTT.
Kegiatan ini untuk memastikan harga pangan tetap stabil, stok tersedia, serta mutu dan keamanan pangan terjamin bagi masyarakat.
"Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik yang merugikan konsumen, termasuk penjualan di atas HET," tegas AKBP Haryo.
Pengawasan terus dilakukan secara berkala di seluruh wilayah NTT, khususnya terhadap komoditas pangan strategis seperti beras, minyak goreng, gula, daging, telur, dan aneka cabai.
"Satgas Saber Pangan hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengedepankan langkah persuasif melalui teguran dan pembinaan, namun apabila ditemukan pelanggaran berulang atau unsur kesengajaan, tentu akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Satgas Saber Pelanggaran Pangan Provinsi NTT berharap stabilitas pasokan dan harga pangan strategis di wilayah NTT tetap terjaga, sehingga daya beli masyarakat tidak terdampak dan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Baca Juga: Brimob Polda NTT Perbaiki Jembatan Penghubung di Kampung Kedutu-Manggarai