digtara.com -J (36), warga Kota Kupang diamankan polisi dari Unit Jatanras, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kupang Kota pada Minggu (15/2/2026) siang.
Pria ini merupakan pelaku
pencurian spesialis alat bengkel yang meresahkan warga Kota
Kupang.
Ia diamankan di kawasan Jalan Sumba Tuak Sagu, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim, Kompol Marselus Yugo Amboro mengonfirmasi penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari dua laporan polisi yang masuk pada awal Februari 2026.
Baca Juga: Jembatan Penyeberangan Buatan Warga di Alak-Kota Kupang Roboh Diduga Imbas Galian Saluran Limbah Perumahan SPC Alak Unit Jatanras mendeteksi keberadaan barang bukti mesin kompresor yang ditawarkan melalui Marketplace Facebook.
Tim Jatanras melakukan strategi penyamaran sebagai pembeli.
Setelah pelaku terpancing dan tiba di lokasi pertemuan, petugas langsung melakukan penyergapan tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan lima unit mesin kompresor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan di berbagai lokasi di Kota
Kupang.
Hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini menggunakan modus operandi yang cukup terencana.
Pelaku menggunakan mobil Daihatsu Grand Max miliknya untuk berkeliling Kota Kupang memantau situasi.
Baca Juga: Mobil dan Tempat Usaha Tertimpa Pohon Tumbang di Kupang Pelaku mengincar bengkel tambal ban yang membiarkan kompresor berada di luar atau yang hanya menggunakan pengamanan kunci gembok sederhana yang mudah dirusak.
Pelaku kemudian merusak kunci gembok bengkel pada dinihari atau saat situasi sepi untuk mengangkut barang bukti ke dalam mobilnya.
Dua unit kompresor telah teridentifikasi sesuai dengan laporan polisi dari korban KB dan DN.
Sementara itu, tiga unit lainnya masih dalam proses pendalaman untuk mencari pemilik sahnya.
Terduga pelaku J saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polresta
Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami mengimbau kepada pemilik bengkel agar lebih waspada dalam menyimpan peralatan kerja mereka," tandas Kasat Reskrim.
Baca Juga: Jembatan Penyeberangan Buatan Warga di Alak-Kota Kupang Roboh Diduga Imbas Galian Saluran Limbah Perumahan SPC Alak