digtara.com -Sepucuk senjata api rakitan (Senpira) atau senjata tumbuk diamankan polisi dari Polsek Kupang Barat pada Selasa (17/2/2026).
Senpira ini ditemukan di loteng rumah dapur milik almarhum Fet Filmon Tasesab, di RT 14/RW 07, Dusun IV, Desa Bone, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.
Senpira kemudian diserahkan ke polisi di Polsek Kupang Barat pada Selasa (17/2/2026) oleh Rosnawati Tasesa (34), warga setempat, kepada Bhabinkamtibmas Desa Bone, Bripka Thomas Zakarias bersama PS Kanit Intel Polsek Kupang Barat untuk diamankan di Mapolsek Kupang Barat.
Proses penyerahan juga turut disaksikan Kepala Dusun IV Desa Bone, Kecamatan Kupang Barat, Oktofidoris Bilaut.
Baca Juga: Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi Oktofidoris Bilaut pada MInggu (15/2/2026) menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas Desa Bone terkait temuan senjata api rakitan di rumah almarhum Fet Filmon Tasesab.
Penemuan tersebut bermula pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 14.00 WITA.
Salah satu warga, Maksi Tasesab (38) saat itu naik ke loteng rumah dapur milik almarhum untuk mengambil perkakas pertukangan guna memperbaiki atap WC.
Saat berada di loteng, ia melihat sepucuk senjata api rakitan yang tersimpan di atas loteng rumah.
Maksi kemudian memberitahukan temuan tersebut kepada Rosnawati Tasesa, anak kandung almarhum Fet Filmon Tasesab.
Selanjutnya, Rosnawati melaporkan kejadian itu kepada Kepala Dusun IV. Laporan tersebut diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Desa Bone.
Baca Juga: Kapolres Kupang Cek Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam Bhabinkamtibmas Desa Bone bersama PS Kanit Intel
Polsek Kupang Barat mendatangi lokasi kejadian dan langsung mengamankan barang bukti untuk dibawa ke
Polsek Kupang Barat.
Rosnawati Tasesa mengakui kalau senjata api rakitan tersebut diduga merupakan milik orang tuanya, Fet Filmon Tasesab, yang telah meninggal dunia pada tahun 2023.
Senjata tersebut diperkirakan digunakan almarhum untuk keperluan berburu semasa hidupnya.
Pihak Polsek Kupang Barat mengimbau masyarakat apabila menemukan senjata api ilegal atau barang berbahaya lainnya agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat untuk menghindari penyalahgunaan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Nekamese dan sekitarnya.
Baca Juga: Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi