digtara.com -Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tingkat Kota Kupang melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pasar, pada Kamis (19/2/2026)
Sidak ini guna menjaga stabilitas harga, serta menjamin keamanan dan mutu bahan pangan selama bulan puasa Ramadlan 1447 H Tahun 2026.
Sidak dilakukan oleh personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota, bersama instansi terkait, yakni Dinas Ketahanan Pangan Kota Kupang, Dinas Perdagangan Kota Kupang, Dinas Perizinan Kota Kupang, serta Perum Bulog Wilayah NTT.
Tim menyasar sejumlah pusat aktivitas ekonomi masyarakat, meliputi Pasar Oebobo, Pasar Oeba, Pasar Oesapa, Pasar Kasih Naikoten, dan sejumlah retail modern di Kota Kupang.
Baca Juga: Polres Kupang Tingkatkan Patroli KRYD dan Beri Himbauan Kamtibmas Bagi Masyarakat Tim mengecek langsung ketersediaan bahan pokok, kesesuaian harga dengan Harga Eceran Tertinggi (
HET), serta memastikan kualitas dan keamanan pangan yang dijual kepada masyarakat.
Petugas juga berdialog dengan pedagang dan pengelola toko, guna menyerap informasi terkait distribusi barang, serta potensi kendala pasokan menjelang Ramadhan.
Tim Satgas memberikan imbauan tegas kepada para pedagang, agar tidak menjual bahan pangan melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah.
"Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Kapolresta
Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Wakapolresta, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata.
Mantan Kapolres Kupang dan Kapolres Sumba Barat itu menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari praktik penimbunan, spekulasi harga, maupun peredaran bahan pangan yang tidak memenuhi standar.
"Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, tanpa kekhawatiran terhadap lonjakan harga maupun kualitas bahan pangan," sebutnya.
Baca Juga: Tiga Hari Dilaporkan Hilang, Kakek di Kupang Ditemukan Selamat di Hutan Perbatasan Oeltua–Baumata Pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan bersama instansi terkait, guna menjaga stabilitas pasokan dan harga di Kota
Kupang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi pasar yang tertib, transparan, serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi konsumen maupun pedagang selama periode menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.